F. Alimudin Kolatlena Dorong A.M. Sangaji Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional pada 2026 -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

F. Alimudin Kolatlena Dorong A.M. Sangaji Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional pada 2026

Minggu, 16 November 2025, 22:27



AmbaritaNews.com | Jakarta - Acara diskusi publik terkait perjuangan almarhum A.M. Sangaji kembali menjadi sorotan setelah menghadirkan Anggota DPR RI Komisi VIII, F. Alimudin Kolatlena, sebagai narasumber pada Minggu (16/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk mendorong A.M. Sangaji mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yang hingga kini belum ditetapkan pemerintah.


Kepada awak media, Alimudin menjelaskan bahwa ketidakhadiran nama A.M. Sangaji dalam daftar 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada November 2025 menjadi alasan utama digelarnya diskusi ini.


"Diskusi ini terkait belum adanya penetapan sebagai tokoh pahlawan nasional. Pada penetapan kemarin, dari 10 nama itu, A.M. Sangaji belum masuk. Padahal perjuangannya sangat tinggi, kurang lebih tiga tahun bersama Sultan, dan berkas pengusulannya sudah masuk ke Dinas Sosial. Namun belum ditetapkan Presiden,” ujar Alimudin.


Ia menambahkan bahwa diskusi publik tersebut menjadi wadah untuk merumuskan langkah strategis dan formulasi perjuangan agar Sangaji dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dalam waktu dekat.


Lebih lanjut, Alimudin menjelaskan bahwa target perjuangan mereka adalah tahun 2026, sebelum peringatan Hari Pahlawan 10 November.


“Target kami tahun depan, 2026, almarhum A.M. Sangaji bisa diputuskan mendapat gelar Pahlawan Nasional bersama tokoh-tokoh lainnya. DPR sendiri sudah memiliki landasan undang-undang, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2009, dengan aturan teknis melalui PP 34 Tahun 2010. Semua proses formal sudah disampaikan pemerintah daerah, dan semua jelas bahwa setiap orang yang memiliki andil dalam perjuangan bangsa berhak mendapatkan gelar ini,” jelasnya.


Alimudin juga menyoroti adanya pertanyaan publik mengenai alasan tidak masuknya nama Sangaji dalam daftar penerima gelar tahun ini, mengingat sejumlah tokoh lain yang dinilai memiliki perjuangan setara berhasil ditetapkan Presiden Prabowo.


Dalam penutupnya, ia menyampaikan harapan besar atas terselenggaranya diskusi publik tersebut.


“Kita kembali mengaktifkan komunikasi agar tahun depan beliau bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Berkas Almarhum A.M. Sangaji sudah mendapat rekomendasi gubernur. Kita berharap sebelum 10 November 2026, Presiden sudah mengumumkan nama beliau. Jadi kita tidak perlu putus asa, karena masih ada harapan tahun depan,” tegasnya.


Ia pun mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan berkolaborasi memperjuangkan penetapan gelar tersebut.


"Ini bukan hanya wacana diskusi. Semua komponen harus satu frekuensi, membangun kolaborasi dan kerja bersama,” pungkasnya.  [Diori Parulian Ambarita & Supriyadi]

Berita Populer


TerPopuler