Aksi di Mabes Polri, GASKAN Desak Penangguhan Penahanan Vanessa dan Soroti Dugaan Kriminalisasi -->

Aksi di Mabes Polri, GASKAN Desak Penangguhan Penahanan Vanessa dan Soroti Dugaan Kriminalisasi

Rabu, 01 April 2026, 20:26

pertama dari kiri: Wasekjen GASKAN, Putri NTT   |   kedua dari kiri: Tim Kuasa Hukum, Melinda Sianipar, SH   |   ketiga dari kiri: Orangtua Vanessa, Tri Phena Phebe   |   keempat dari kiri: Tim Kuasa Hukum, Tres Priawati, SH   |   ketiga dari kanan: Tim Kuasa Hukum, Tb Rahmad Sukendar, S.Sos., SH., MH   |   kedua dari kanan: Tim Kuasa Hukum, Antonius Hendro Bong, SH   |   pertama dari kanan: Sekjen GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy


AmbaritaNews.com | Jakarta - Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan tim kuasa hukum Vanessa di Mabes Polri, Rabu (1/4/2026), menghasilkan pertemuan langsung dengan pihak kepolisian.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyampaikan bahwa pihaknya telah diterima dan diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak terkait di dalam Mabes Polri.


“Alhamdulillah kami sudah diundang masuk dan bertemu langsung. Tanggapan yang kami lihat cukup bisa dipahami, namun terkait penangguhan penahanan masih menjadi hal yang sulit dipahami jika proses yang kami duga sebagai kriminalisasi tetap berjalan,” ujar Andi.


Ia menegaskan bahwa kondisi Vanessa yang masih ditahan tanpa akses kunjungan selama enam hari enam malam menjadi sorotan serius.


“Jika seseorang yang seharusnya bisa ditangguhkan penahanannya tetap ditahan, bahkan tidak bisa dibesuk atau dijemur selama enam hari, ini patut diduga sebagai pelanggaran yang harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegasnya.


Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Vanessa, Tb Rahmad Sukendar, S.Sos., SH., MH, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pihak Mabes Polri menghasilkan sejumlah poin penting.


Ia menyampaikan apresiasi atas penerimaan dari pihak kepolisian, sekaligus menegaskan adanya tiga permintaan utama yang telah diajukan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mabes Polri yang telah menerima kami dengan baik. Dalam pertemuan tadi, ada tiga poin yang kami ajukan dan mendapat atensi,” ujarnya.


Adapun tiga poin tersebut meliputi:

- Permohonan penangguhan penahanan Vanessa

- Permintaan gelar perkara khusus agar penanganan lebih objektif

- Perhatian terhadap hak anak-anak Vanessa, khususnya terkait pendidikan dan kebutuhan hidup

Menurutnya, pihak kepolisian melalui direktorat terkait telah memberikan perhatian khusus terhadap ketiga poin tersebut.


Kuasa hukum lainnya, Tres Priawati, SH, menyebut bahwa meskipun belum tuntas, pertemuan tersebut memberikan harapan awal.


“Sudah ada titik terang walaupun belum selesai. Kami diminta segera mengajukan permohonan secara resmi untuk gelar perkara khusus,” jelasnya.


Ia juga menyoroti kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice, yang dinilai bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.


“Kami mempertanyakan mengapa restorative justice belum bisa diterapkan, padahal itu bisa menjadi jalan tengah yang baik,” tambahnya.


Di lokasi yang sama, ibu Vanessa, Tri Phena Phebe, menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolri agar anaknya dibebaskan.


“Saya minta tolong Pak Kapolri, bebaskan anak saya. Saya menuntut keadilan. Selama ini saya berjuang sendiri mengurus cucu saya, tapi anak saya justru ditahan,” ungkapnya dengan haru.


Ia juga meminta perhatian dari Ketua Umum Bhayangkari agar kasus ini mendapat keadilan.


Wakil Sekjen GASKAN, Putri NTT, turut menyuarakan desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


“Kami minta dengan hormat kepada Bapak Kapolri, lihat kondisi ibu dari Vanessa yang sudah lanjut usia dan harus berjuang sendiri. Jangan tutup mata terhadap situasi ini,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tetap menjunjung sikap sopan dan bertujuan menjaga marwah institusi kepolisian.


Mengakhiri aksi, Andi Muhammad Rifaldy kembali menegaskan harapan adanya tindakan konkret dari Mabes Polri, khususnya terkait penangguhan penahanan.


“Kami berharap hari ini ada langkah nyata. Vanessa adalah seorang ibu dari anak-anaknya dan anak dari seorang ibu yang sudah berusia 65 tahun yang kini harus merawat cucunya sendiri,” katanya.


“Saya secara pribadi sering menangis melihat perjuangan seorang ibu yang harus berjuang sendiri dalam kondisi seperti ini,” tutupnya.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler