Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur -->

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Kamis, 02 Juli 2026, 19:24



AmbaritaNews.com | Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Kamis (2/7/2026).


Sidang perkara bernomor 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM tersebut digelar mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang MR.DR.R. Koesoemah Atmadja PN Jakarta Timur dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati, didampingi Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.


Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, menegaskan bahwa pengunjung yang hadir di ruang sidang tidak diperkenankan melakukan siaran langsung atau live streaming selama persidangan berlangsung.


"Bagi pengunjung yang duduk di bangku pengunjung ini tidak kita perkenankan untuk melakukan peliputan secara live," ujar Immanuel kepada wartawan.


Meski demikian, pihak pengadilan masih memberikan izin kepada awak media untuk melakukan siaran langsung pada sejumlah tahapan persidangan, mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi, putusan sela, pembacaan tuntutan, pledoi, hingga putusan akhir.


Namun, saat persidangan memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi, media tidak diperbolehkan melakukan live streaming.


"Namun dalam tahap pembuktian nantinya, keputusan dari Pengadilan Jakarta Timur menyatakan tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar," kata Immanuel.


Selain itu, PN Jakarta Timur juga akan melakukan penyekatan akses sejak pagi hari mengingat keterbatasan kapasitas ruang sidang. Hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam perkara tersebut yang diperbolehkan memasuki area persidangan.


"Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan, yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok di Jakarta Timur," pungkasnya.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler