AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - M. Reza Reynaldi, S.H. resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Sukadami untuk masa jabatan 2026–2034 setelah mengikuti prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab), Rabu (4/11/2026).
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi awal pemerintahan desa yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi tata kelola pemerintahan, serta pemerataan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sukadami atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini merupakan amanah besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sukadami atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini bukan tentang saya, melainkan tentang bagaimana kita bersama-sama membangun desa yang lebih baik,” ujar Reza.
Untuk menjalankan pemerintahan selama delapan tahun ke depan, Reza menetapkan tiga fokus utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Menurutnya, keberadaan pemerintah desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan yang mudah diakses, tata kelola pemerintahan yang terbuka, serta pembangunan yang merata menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berpihak kepada kepentingan warga.
Selain program pembangunan, Reza juga menekankan pentingnya menjaga persatuan masyarakat setelah berlangsungnya dinamika demokrasi dalam proses pemilihan kepala desa.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga perangkat desa untuk mengesampingkan perbedaan dan kembali membangun kebersamaan.
“Perbedaan yang pernah ada hendaknya kita jadikan sebagai bagian dari proses demokrasi. Saatnya kita kembali bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Desa Sukadami. Saya ingin kehadiran pemerintah desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Reza, Rabu 4 November 2026.
Prosesi Sertijab tersebut menjadi penanda dimulainya estafet kepemimpinan baru di Desa Sukadami. Tantangan pemerintahan ke depan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesejahteraan, kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dengan dimulainya masa jabatan 2026–2034, masyarakat kini menantikan realisasi program dan komitmen yang telah disampaikan. Publik juga akan menilai sejauh mana kebijakan pemerintah desa mampu diwujudkan menjadi hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Sukadami. [Diori Parulian Ambarita & Iwan Setiawan]
