Peringatan 30 September 1965, Ketum PPWI Wilson Lalengke: Jangan Jadi Pengkhianat Bangsa, Taati Hukum dan Jalankan Wewenang untuk Rakyat -->

Peringatan 30 September 1965, Ketum PPWI Wilson Lalengke: Jangan Jadi Pengkhianat Bangsa, Taati Hukum dan Jalankan Wewenang untuk Rakyat

Rabu, 30 September 2026, 21:49



AmbaritaNews.com | Indonesia - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengajak masyarakat menjadikan peringatan 30 September 2026 sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus melakukan refleksi terhadap tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga bangsa dan negara.


Wilson menyampaikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam rangkaian peristiwa 30 September 1965. Menurutnya, pengorbanan para pahlawan seharusnya tidak hanya dikenang melalui upacara dan seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui sikap nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Pada peringatan 30 September ini, mari kita mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan. Kalau kita belum mampu berkorban sebesar pengorbanan mereka untuk bangsa dan negara, setidaknya jangan menjadi pengkhianat bangsa dengan melanggar aturan perundang-undangan, menyalahgunakan kewenangan, atau menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Wilson, Rabu (30/9/2026).


Ia menegaskan, setiap orang yang memperoleh amanah, jabatan, kewenangan maupun tanggung jawab publik harus tetap berada pada koridor hukum dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jabatan adalah amanah. Kewenangan bukan hak untuk bertindak sesuka hati. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk tunduk pada hukum dan melayani kepentingan masyarakat,” katanya.


Penguasa Harus Mengingat Bahwa Kekuasaan Berasal dari Rakyat


Wilson juga memberikan catatan kritis terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan. Menurutnya, semangat mengenang pahlawan harus disertai komitmen untuk membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sesuai mandat konstitusi.


Pandangan mengenai pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga memiliki rujukan dari pemikiran tokoh dunia.


Nelson Mandela, dalam pidatonya pada masa awal pemerintahan demokratis Afrika Selatan, menegaskan bahwa pemerintahan harus melayani seluruh rakyat, bukan hanya kelompok atau pendukungnya. Dalam catatan resmi Nelson Mandela Foundation, Mandela juga mengingatkan mengenai bahaya ketika pejabat pemerintahan menjauh dari masyarakat dan kehilangan akuntabilitas kepada rakyat.


Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dalam Gettysburg Address pada 1863 menyampaikan gagasan tentang pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi rakyat.


“Pemikiran para tokoh dunia tersebut relevan untuk menjadi bahan refleksi. Kekuasaan pada hakikatnya harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, siapa pun yang memegang jabatan publik harus memahami bahwa kewenangan yang diberikan kepadanya bukan untuk disalahgunakan,” ujar Wilson.


Jangan Hanya Mengenang Pahlawan dalam Seremoni


Wilson menilai, penghormatan terhadap pahlawan akan kehilangan makna apabila nilai pengorbanan mereka tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Menurutnya, masyarakat dapat menghormati jasa para pahlawan dengan menjaga persatuan, menaati hukum, menolak penyalahgunaan kekuasaan, serta berani menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara bertanggung jawab.


“Jangan hanya mengenang pahlawan melalui spanduk, upacara dan ucapan. Bentuk penghormatan yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga negara ini agar tetap berada di jalan hukum, keadilan dan kepentingan rakyat,” tegasnya.


Wilson juga mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah maupun aparat tidak dipandang semata-mata sebagai bentuk perlawanan. Dalam negara demokrasi, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan dilakukan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kontrol sosial.


“Pers, masyarakat sipil dan lembaga sosial memiliki ruang untuk melakukan kontrol. Pemerintah dan aparat juga memiliki kewajiban untuk membuka ruang kritik dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan,” katanya.


Tercatat sebagai Petitioner pada Forum PBB Tahun 2025


Dalam konteks keterlibatannya di forum internasional, nama Wilson Lalengke tercantum dalam dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai salah satu petitioner yang terdaftar untuk agenda Komite Keempat Majelis Umum PBB pada 2025, dengan organisasi yang dicantumkan sebagai Indonesian Citizen Journalists Association.


Forum tersebut merupakan Special Political and Decolonization Committee (Fourth Committee) yang antara lain menyelenggarakan sidang dengar pendapat bagi para petitioner.


Karena itu, Wilson mengatakan bahwa perjuangan mengenai hak masyarakat, kepatuhan terhadap hukum, transparansi dan akuntabilitas harus terus ditempatkan dalam koridor hukum serta prinsip-prinsip kemanusiaan.


“Bagi saya, penghormatan kepada pahlawan bukan sekadar mengenang siapa yang gugur. Kita harus mengambil nilai dari pengorbanan mereka untuk membangun kehidupan bernegara yang lebih baik. Jangan sampai ada orang yang mendapatkan kewenangan justru kemudian melanggar hukum atau menyalahgunakan kekuasaan,” ujarnya.


Ia kemudian mengajak masyarakat memperingati 30 September 2026 dengan kepala tegak dan hati yang penuh penghormatan kepada para pahlawan.


“Selamat memperingati 30 September 2026. Mari kita kenang jasa para pahlawan, jaga persatuan bangsa, hormati hukum, dan pastikan setiap kewenangan digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau belum mampu memberikan pengorbanan besar untuk negara, setidaknya jangan merugikan negara dan jangan menyalahgunakan amanah yang diberikan,” pungkasnya. [rls/Tim Red PPWI]


Berita Populer


TerPopuler