AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya tidak memberi efek jera kepada diduga para pelaku pengoplosan gas elpiji. Terlihat dari investigasi awak media, ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang berada di dalam mobil pickup siap dioplos ke dalam tabung gas 12 kg nonsubsidi.
Lokasi pengoplosan gas elpiji yang berada di RT 003 RW 005 Desa Cogreg, Kecamatan Parung tepat di tengah-tengah pemukiman warga, seakan nyaris tak tercium oleh APH.
![]() |
Diduga pelaku pengoplosan gas elpiji, Riki |
Salah satu diduga pelaku pengoplosan gas elpiji bernama Riki ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa usaha ini baru dan pemiliknya bernama Kiki.
"Pemiliknya bernama Kiki Ceri, bang," ungkap Riki, Sabtu (20/5/2023) sore.
![]() |
Mengaku hanya kuli, Koteng |
Tak berselang lama awak media di datangi oleh orang tak dikenal dan disuruh keluar dari lokasi pengoplosan gas elpiji.
Orang tak dikenal itu mengaku bernama Koteng, dan ia berujar hanya kuli di tempat pengoplosan gas elpiji ini.
![]() |
Mobil pickup pengangkut tabung gas elpiji |
Setelah itu, si pemilik bisnis ilegal bernama Kiki pun datang. Lalu awak media bertanya kepada Kiki. Dia menuturkan usahanya ini baru berjalan tiga bulan.
Karena bisnis ilegalnya tercium awak media, Kiki kemudian menelepon seseorang. Belakangan diketahui orang yang ditelepon Kiki adalah Alvin dan mengaku sebagai wartawan di media swaradesaku.
![]() |
Pemilik bisnis pengoplosan gas elpiji, Kiki |
Alvin menjelaskan dalam usaha ini dirinya hanya membantu, sehingga kuat dugaan bahwa oknum wartawan bernama Alvin adalah beking pengoplosan gas elpiji.
Terpisah, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua DPC Hiswana Migas Bogor Raya Cecep Fazar menyatakan, akan melakukan pengawasan terkait pengoplosan (penyuntikan) gas elpiji.
"Nanti ditembuskan ke Satgas Migas, dan untuk diduga pelaku pengoplosan gas elpiji, APH yang akan bertindak," katanya diujung telepon. [Diori Parulian Ambarita & Dayat]