Diduga Terjadi Penyelewengan Dana BOS di SMPN 2 Birem Bayeun, Plt Kepsek Belum Dapat Tunjukkan Rincian Penggunaan Anggaran -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Diduga Terjadi Penyelewengan Dana BOS di SMPN 2 Birem Bayeun, Plt Kepsek Belum Dapat Tunjukkan Rincian Penggunaan Anggaran

Sabtu, 22 November 2025, 23:54



AmbaritaNews.com | Kabupaten Aceh Timur – SMPN 2 Birem Bayeun, beralamat di Jln. Medan–Banda Aceh, Desa Paya Bili I, Kecamatan Birem Bayeun, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau BOS selama dua tahun terakhir. Informasi tersebut mencuat pada Sabtu, 22 November 2025.


Dugaan ini berawal dari keterangan seorang guru di sekolah tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada media ini, ia mengaku bahwa laporan penggunaan dana BOS dalam dua tahun terakhir diduga banyak berisi aktivitas fiktif.


“Laporan belanja anggaran dana BOS banyak yang tidak dikerjakan, namun tetap dilaporkan seolah telah direalisasikan,” ujarnya.




Rincian Dana BOS 2024–2025


Sumber tersebut menyebutkan bahwa:


Pada tahun 2024, SMPN 2 Birem Bayeun menerima dua kali penyaluran BOS, masing-masing sebesar Rp 58.200.000 (total Rp 116.400.000).


Pada tahun 2025, sekolah kembali menerima dua penyaluran dengan nilai Rp 62.400.000 per tahap (total Rp 124.800.000).


Pada Kamis, 20 November 2025, awak media mendatangi SMPN 2 Birem Bayeun untuk melakukan klarifikasi. Wartawan berhasil bertemu langsung dengan Plt Kepala Sekolah guna menanyakan informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.




Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen realisasi penggunaan dana BOS, Plt Kepala Sekolah disebut tidak dapat memperlihatkan rincian fisik belanja sebagaimana tertuang dalam laporan.


Beberapa poin yang belum dapat ditunjukkan antara lain:


Belanja buku perpustakaan, yang menurut laporan sudah dianggarkan, namun hingga kini belum terealisasi.


Pembayaran upah tenaga honorer sebesar:


Rp 28.000.000 (tahun pertama)


Rp 17.700.000 (tahun berikutnya)

Para honorer disebut hanya menerima sekitar 50% dari total anggaran.



Anggaran pemeliharaan sarana sebesar:


Rp 10.439.000 + Rp 4.969.000 pada tahun 2025

Berdasarkan keterangan sumber, anggaran tersebut hanya digunakan untuk kegiatan kebersihan dan pemotongan rumput, sementara selebihnya tidak dikelola.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait temuan tersebut. Dugaan ini masih memerlukan penelusuran lebih dalam serta audit resmi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran penggunaan anggaran negara.


Media ini masih terus berupaya meminta keterangan lanjutan dari Plt Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Timur, maupun pihak terkait lainnya agar informasi dapat tersaji secara utuh dan berimbang.  [Diori Parulian Ambarita & Hasbi]

Berita Populer


TerPopuler