AmbaritaNews.com | Kota Bekasi — Upaya investigasi sejumlah wartawan dari berbagai media akhirnya membuahkan hasil setelah dugaan aktivitas ilegal di sebuah gudang mencurigakan di lingkungan RT 001 RW 007, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, terbukti benar. Pada Jumat (21/11/2025) dini hari, para pewarta yang sejak awal menaruh kecurigaan terhadap aktivitas keluar-masuk kendaraan di lokasi itu memutuskan untuk melakukan pengintaian langsung.
Sesampainya di lokasi, suasana gudang tampak gelap dengan hanya beberapa titik lampu redup yang menyala. Namun dari dalam, terdengar bunyi aktivitas seperti pemindahan barang dan suara botol-botol yang saling beradu. Ketika para wartawan mendekat, bau oli yang menyengat semakin memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
![]() |
| Ucok alias Hotlan |
Dalam hitungan menit, fakta mengejutkan terungkap. Wartawan mendapati proses pengemasan oli palsu yang dilakukan secara manual oleh beberapa orang. Tumpukan jeriken besar, drum kecil berisi cairan hitam pekat, serta alat penyedot sederhana tampak digunakan untuk mengisi botol-botol oli berbagai merek. Yang lebih mengejutkan, sejumlah kardus bertuliskan Pertamina tersusun rapi di sisi ruangan, seolah siap diedarkan ke pasaran sebagai produk resmi.
Ketika aktivitas dalam gudang itu disorot lebih jauh, seorang pria yang kemudian diketahui bernama Ucok, juga dikenal dengan panggilan Hotlan, muncul dan mengaku sebagai pemilik usaha tersebut. Tanpa rasa bersalah, ia menyebut bahwa bisnis ilegal itu sudah berjalan selama sekitar satu bulan. Ia bahkan berusaha menggertak para wartawan dengan menantang duel, diduga karena terkejut praktik kejahatannya terbongkar oleh media.
Aksi Ucok tersebut sempat memicu ketegangan. Para wartawan berusaha tetap tenang dan menjelaskan bahwa mereka hadir untuk memastikan kebenaran informasi yang selama ini beredar di masyarakat. Ketegangan baru mereda setelah beberapa warga sekitar datang untuk melihat keributan yang terjadi, hingga situasi akhirnya terkendali.
Di dalam gudang, para wartawan juga melihat berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk memalsukan produk pelumas, termasuk stiker, kaleng, karton, serta botol-botol kosong berbagai merek. Temuan ini semakin mempertegas bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara terencana dan terstruktur untuk memanipulasi konsumen serta merugikan produsen resmi.
Hingga saat berita ini ditulis, tidak terlihat adanya aparat pemerintah atau kepolisian yang datang ke lokasi untuk melakukan tindakan. Namun, wartawan yang berada di lokasi menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan menunjukkan dengan jelas adanya tindak pidana industri ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk konsumen, perusahaan besar seperti Pertamina, dan negara dari sisi pajak dan legalitas usaha.
![]() |
| Ucok alias Hotlan |
Masyarakat sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti temuan ini. Aktivitas pemalsuan oli tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan pengguna kendaraan yang bisa mengalami kerusakan fatal akibat penggunaan pelumas palsu.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap peredaran produk industri, khususnya pelumas, harus semakin diperketat. Investigasi media ini juga menunjukkan pentingnya peran pers dalam mengungkap praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. [Diori Parulian Ambarita]



