AmbaritaNews.com | Kota Tangerang Selatan — Warga di sekitar Jalan AMD, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, mulai diliputi keresahan akibat keberadaan sebuah toko yang diduga menjual obat terlarang. Toko tersebut beroperasi dengan kedok sebagai gerai kosmetik dan kebutuhan harian, namun aktivitas di dalamnya dinilai janggal oleh warga sekitar.
Pengamatan warga menunjukkan toko itu kerap ramai dikunjungi para remaja, terutama pada sore hingga malam hari. Para pengunjung disebut datang bergelombang dan langsung menuju bagian dalam toko tanpa memperhatikan produk yang dipajang di etalase depan.
“Kami hanya warga biasa, tapi melihat anak-anak muda keluar masuk membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang legal, kenapa kelihatannya seperti sembunyi-sembunyi?” ujar seorang warga yang tinggal dekat lokasi, Senin (17/11/2025). Ia meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kecurigaan warga semakin kuat karena pola transaksi yang dinilai tidak lazim untuk sebuah toko kosmetik. Beberapa di antara mereka mengaku melihat gerak-gerik pengunjung yang tampak buru-buru, serta interaksi yang terjadi hanya dalam hitungan menit sebelum mereka kembali meninggalkan lokasi.
Warga kemudian berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan tersebut. Mereka meminta agar investigasi dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Kami hanya ingin lingkungan aman dan anak-anak kami tidak terpengaruh hal-hal yang merusak. Kami berharap APH bisa menindaklanjuti,” ujar warga lainnya. [Diori Parulian Ambarita & Supriyadi]
