AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi – Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nayhan, menyampaikan apresiasi kepada para pesilat dan seniman yang terus menjaga serta melestarikan budaya di tengah derasnya arus modernisasi.
Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi para ketua dan tokoh masyarakat di Gedung Juang 45 Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Nayhan mengaku kagum dengan semangat masyarakat Kabupaten Bekasi yang masih memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian budaya dan seni tradisional.
"Saya sangat mengapresiasi para pesilat yang terus mengedepankan budaya. Di zaman modern ini, budaya mulai terkikis, tetapi di Kabupaten Bekasi masih ada jiwa-jiwa yang tertanam untuk menjaga budaya dan para seniman," ujar Nayhan, Jumat (26/6/2026).
Ia juga mengungkapkan kekagumannya terhadap para tokoh dan sesepuh silat yang tetap aktif dan produktif meski telah berusia lanjut. Menurutnya, semangat tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjaga warisan budaya daerah.
Pada kesempatan itu, Nayhan juga mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pesilat, seniman, dan pekerja informal lainnya.
Menurutnya, aktivitas seni dan pencak silat memiliki risiko kecelakaan kerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"Ketika berlatih atau tampil silat bisa saja terjadi cedera, keseleo, atau kecelakaan lainnya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pesilat dan seniman tidak perlu khawatir karena mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja," katanya.
Selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kematian (JKM).
![]() |
| Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi |
Nayhan menjelaskan, apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa bagi dua orang anak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pesilat, seniman, dan pekerja lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan yang dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.
Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kegiatan budaya tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM dan aktivitas komunitas.
"Kita butuh hiburan, kita butuh ruang bagi para pelaku seni dan budaya untuk berkumpul dan berkarya. Kalau komunitas datang, ada hiburan, ada UMKM, tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Sopian Hadi.
Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan perizinan bagi kegiatan seni dan budaya agar para pelaku seni tidak mengalami kesulitan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan kebudayaan.
"Saya sangat setuju apabila kegiatan seni budaya terus dilestarikan. Pembangunan saat ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan seni dan budaya," tegasnya.
Acara silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja seni dan pesilat di Kabupaten Bekasi. [Diori Parulian Ambarita]

