AmbaritaNews.com | Kabupaten Lampung Utara - Lagi dan lagi pupuk bersubsidi jadi ajang bisnis oleh oknum oknum nakal, Kamis (8/6/2023).
Polemik dagang mafia pupuk bersubsidi di Sungkai Tengah Lampung Utara dengan menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu yang terjadi selama ini oleh agen penyalur.
Selain agen penyalur, Gapoktan dan Poktan pun diduga ikut serta menjual pupuk bersubsidi berkedok kelompok. Bahkan tak segan-segan menjual pupuk melampaui batas yang telah di tentukan oleh pemerintah sehingga membuat para petani menjerit.
salah satu petani yang tergabung di kelompok tani tersebut merasa keberatan atas penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Mahal bener mas, harga pupuk ya sampai 320.000 untuk pupuk Urea dan Phonska," ujar warga desa setempat yang Ngan di sebutkan namanya.
Selain itu, warga lainnya juga menyampaikan bahwa selama ini penjualan pupuk di desanya sangat jauh dari harga HET, bahkan diperkirakan 60-70 ribu selisihnya.
"Harga 280.000 saja itu sudah lebih dari harga HET, apalagi ini 320.000 apakah ini sudah dijadikan ladang bisnis oleh para oknum-oknum nakal," tuturnya.
Terkait hal itu, beberapa masyarakat disana akan segera melaporkan ketua Gapoktan ke pihak berwajib guna di lakukan pemeriksaan.
"Berkemungkinan akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna ditindaklanjuti agar kedepannya tidak terulang lagi bagi para mafia pupuk" ujar warga setempat yg ngan disebutkan namanya. [Tim]