AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Seorang konsumen mengungkapkan kekecewaannya setelah dikenakan biaya administrasi sebesar Rp4 ribu saat melakukan tarik tunai di salah satu gerai Indomaret di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.
Konsumen tersebut, yang tidak disebutkan namanya, menceritakan bahwa ia terpaksa melakukan tarik tunai melalui gerai ritel tersebut karena saldo ATM tidak mencukupi. Sambil berbelanja, ia memutuskan untuk sekalian menarik uang tunai melalui kasir dengan menggunakan kartu debit.
Namun, kekecewaan muncul saat transaksi selesai. "Saya kaget karena uang yang saya terima ternyata dipotong Rp4 ribu. Padahal, sebelumnya saya kira uang yang ditarik akan utuh," ungkapnya, Kamis (1/5/2025).
Yang lebih disesalkan, menurutnya, potongan biaya administrasi tidak tercantum di struk belanja Indomaret. Informasi biaya tersebut baru diketahui melalui struk transaksi dari mesin EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan saat pembayaran.
"Seharusnya nominal biaya administrasi ditampilkan sejajar atau bersama total transaksi di struk belanja. Ini agar konsumen tidak merasa dirugikan atau tertipu," tambahnya.
Ia berharap pihak Indomaret segera memperbaiki transparansi informasi terkait biaya tarik tunai, khususnya agar dicantumkan secara jelas di struk belanja. “Bayangkan jika dalam sehari ada banyak konsumen yang mengalami hal yang sama dan tidak menyadari adanya potongan itu.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Indomaret belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. [Diori Parulian Ambarita]