AmbaritaNews.com | Jakarta - Pekerjaan penanaman kabel milik PLN di wilayah Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, pada Rabu (10/12/2025) sore menjadi sorotan.
Setelah wartawan mendapati adanya dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kejanggalan dalam struktur pelaksana pekerjaan di lapangan.
Saat ditemui, salah satu pekerja galian bernama Yudi menyebut nama Eko Purba, yang kemudian dihubungi melalui nomor telepon 0812-8036-0186. Percakapan tersebut diwarnai respons tidak kooperatif dari Eko, termasuk ketidaktegasan mengenai perannya dalam pekerjaan tersebut.
Ketika ditanya mengenai jabatan atau tugasnya, Eko Purba mengaku sebagai "kurir", bukan penanggung jawab pekerjaan.
“Kurir, pak… kurir,” ujarnya berulang kali, meski sedang berada di lokasi pekerjaan penanaman kabel PLN yang biasanya membutuhkan penanggung jawab teknis.
Wartawan kemudian menanyakan terkait adanya dugaan pelanggaran K3, terutama pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Eko tidak menampik, namun terkesan enggan memberikan informasi lebih lanjut.
Namun Eko menantang wartawan dengan mengatakan, tulis aja. Silahkan laporkan aja.
Di lokasi, terungkap bahwa Eko disebut-sebut sebagai kepala tim oleh para pekerja, dan Yudi mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja mencapai 24 orang.
Ketidakjelasan identitas perusahaan, tidak adanya pengawas resmi di lokasi, serta pelanggaran K3 yang tampak jelas membuat pekerjaan galian kabel PLN di Ujung Menteng patut dipertanyakan.
Sebelumnya Eko mempertanyakan asal media wartawan, lalu menutup komunikasi. [Diori Parulian Ambarita]
