Penganiayaan dan Pengeroyokan ART di Sekolah Penabur Cipondoh, Ojahan Pakpahan, SH Ungkap Kronologi Lengkap! -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Penganiayaan dan Pengeroyokan ART di Sekolah Penabur Cipondoh, Ojahan Pakpahan, SH Ungkap Kronologi Lengkap!

Sabtu, 20 Desember 2025, 13:42

kiri: Ojahan Pakpahan, SH   |   kanan: Yuni Asih


AmbaritaNews.com | Kota Tangerang - Peristiwa  penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum Jaksa bernama Dody Wahyudi Leonard Silalahi alias DWLS dengan dibantu seorang oknum pendeta Johnnes Simanungkalit (JS( terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yuni Asih, terus bergulir dan kini ditangani pihak kepolisian.


Kasus tersebut terjadi saat korban tengah menjemput anak majikannya di Sekolah Penabur, wilayah Cipondoh pada Kamis, 11 Desember 2025 lalu. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Metropolitan Tangerang Kota, korban bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (19/12/2025) malam.


Kuasa hukum korban, Ojahan Pakpahan, SH, mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian yang menimpa kliennya berdasarkan laporan dari majikan korban, Aldo Saragih (Alfriado Osmond).


Menurut Ojahan, peristiwa bermula ketika Yuni Asih, yang bekerja sebagai ART di rumah Aldo Saragih, hendak menjemput anak majikannya dari sekolah. Namun, sebelum korban tiba di lokasi, anak tersebut diduga hendak dibawa secara paksa oleh ibu kandungnya.


“Anak yang masih berusia 6 tahun itu menolak dibawa secara paksa dan justru berlindung kepada klien saya. Anak tersebut memeluk Yuni Asih dan menyatakan hanya mau ikut ‘mbaknya’ atau ayahnya,” jelas Ojahan.


Situasi memanas ketika Yuni Asih sudah berada di dalam mobil jemputan yang terparkir di area sekolah. Tiba-tiba, ibu anak tersebut masuk ke dalam mobil dan memaksa anaknya ikut pulang. Anak itu kembali menolak, hingga kemudian datang terduga pelaku Dody Wahyudi Leonard Silalahi.


“Saat DWLS datang, ia langsung memukul klien saya ke bagian wajah. Setidaknya dua kali pukulan yang mengakibatkan pendarahan di area wajah, terutama mulut,” ungkap Ojahan.


Dalam kondisi bergumul, lanjutnya, anak tersebut masih berusaha memegang korban. Namun, DWLS yang dibantu rekannya berinisial JS menarik anak secara paksa dan membawanya pergi meninggalkan lokasi kejadian.


Akibat penganiayaan tersebut, Yuni Asih mengalami luka cukup serius dan berlumuran darah. Korban sempat dibawa ke ruang kepala sekolah sebelum akhirnya mendapat pertolongan medis di RS Mayapada. Karena keterbatasan fasilitas ICU, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit lain dan menjalani perawatan selama kurang lebih tiga hari, dari 11 hingga 13 Desember 2025, sebelum diperbolehkan pulang pada Minggu, 14 Desember 2025.


Ojahan Pakpahan menambahkan, hasil pemeriksaan medis dan keterangan korban menunjukkan adanya luka serius di beberapa bagian tubuh.


“Korban mengalami luka di punggung belakang akibat dorongan saat pemaksaan, memar di tangan karena terbentur kaca mobil, serta luka di paha kiri, betis kiri, dan betis kanan,” tegasnya.


Peristiwa tersebut juga sempat menarik perhatian petugas keamanan sekolah. Namun, ketika seorang satpam hendak membantu, ia justru dibentak oleh terduga pelaku.


“Korban sempat berteriak minta tolong. Satpam mendengar, tapi pelaku mengatakan ‘jangan ikut campur, ini urusan keluarga’, lalu membawa anak tersebut pergi,” lanjut Ojahan.


Terkait proses hukum, kuasa hukum menyebutkan bahwa pihaknya telah mendampingi pelapor, korban, serta saksi-saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Mapolres Metropolitan Tangerang Kota.


Ojahan menegaskan, para terduga pelaku disangkakan pasal penganiayaan dan pengeroyokan dan menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak etis, terlebih menimpa seorang ART yang sedang menjalankan tugasnya menjaga anak majikan.


Sementara itu, korban Yuni Asih, warga asal Lampung, mengaku masih trauma atas kejadian yang dialaminya.


“Saya diperlakukan tidak manusiawi, dipukul, ditampar, dan dianiaya. Saya hanya berusaha melindungi anak majikan saya,” ucap Yuni Asih.


Ia juga menegaskan bahwa laporan polisi dibuat oleh majikannya, Aldo Saragih (Alfriado Osmond), dan berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang sedang berjalan.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler