Aksi Massa "Bebaskan Vanessa, Tuntaskan Keadilan" Digelar di Mabes Polri -->

Aksi Massa "Bebaskan Vanessa, Tuntaskan Keadilan" Digelar di Mabes Polri

Rabu, 01 April 2026, 16:43



AmbaritaNews.com | Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), bersama keluarga dan tim kuasa hukum, menggelar aksi serta konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (1/4/2026).




Aksi ini mengusung tema “Marwah Polri Harus Dijaga dari Oknum – Bebaskan Vanessa, Tuntaskan Keadilan” sebagai bentuk desakan terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.




Dalam pernyataannya, pihak GASKAN menyoroti penahanan Vanessa yang dilakukan pada 12 Februari 2026 oleh penyidik PPA PPO Mabes Polri. Penahanan tersebut disebut terkait dugaan pelanggaran administrasi kependudukan (KTP).




Namun, pihak keluarga menilai proses hukum yang berjalan penuh kejanggalan. Mereka mengungkap adanya dugaan:

Tuduhan yang berkembang tanpa dasar jelas

Ketidaksesuaian penanganan perkara

Minimnya transparansi dari penyidik




Selain itu, tim kuasa hukum mengaku belum mendapatkan akses terhadap bukti dasar tuduhan maupun perkembangan resmi perkara.




Kasus ini berawal dari persoalan rumah tangga Vanessa dengan suaminya yang merupakan perwira aktif kepolisian. Konflik tersebut disebut telah berlangsung sejak lama dan melibatkan berbagai laporan, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.




Namun, menurut pihak keluarga, laporan yang diajukan Vanessa sebelumnya tidak diproses secara maksimal, sementara kasus yang menjerat Vanessa justru berjalan cepat hingga berujung penahanan.




Pihak keluarga juga menyoroti perlakuan terhadap Vanessa selama masa penahanan. Mereka menyebut adanya pembatasan akses kunjungan dari keluarga dan kuasa hukum tanpa alasan yang jelas.




“Kami melihat ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dan prosedur hukum. Vanessa adalah seorang ibu dengan anak kecil, bukan pelaku kejahatan berat,” ujar perwakilan tim kuasa hukum.




Dalam aksi tersebut, GASKAN dan pihak keluarga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

- Membebaskan Vanessa atau memberikan penangguhan penahanan

- Menggelar perkara khusus secara transparan dan objektif

- Mengusut dugaan rekayasa kasus serta penyalahgunaan kewenangan

Menjamin perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak




Meski menyuarakan kritik, massa aksi menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk merendahkan institusi Polri, melainkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.




“Polri adalah milik rakyat. Justru karena itu harus dijaga dari oknum yang mencederai keadilan,” ujar salah satu orator.




Aksi ditutup dengan seruan bersama: “Bebaskan Vanessa, jaga marwah Polri, dan tuntaskan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.”  [Wulan]

Berita Populer


TerPopuler