AmbaritaNews.com | Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), bersama keluarga dan tim kuasa hukum, menggelar aksi serta konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (1/4/2026).
Aksi ini mengusung tema “Marwah Polri Harus Dijaga dari Oknum – Bebaskan Vanessa, Tuntaskan Keadilan” sebagai bentuk desakan terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.
Dalam pernyataannya, pihak GASKAN menyoroti penahanan Vanessa yang dilakukan pada 12 Februari 2026 oleh penyidik PPA PPO Mabes Polri. Penahanan tersebut disebut terkait dugaan pelanggaran administrasi kependudukan (KTP).
Tuduhan yang berkembang tanpa dasar jelas
Ketidaksesuaian penanganan perkara
Minimnya transparansi dari penyidik
Selain itu, tim kuasa hukum mengaku belum mendapatkan akses terhadap bukti dasar tuduhan maupun perkembangan resmi perkara.
Kasus ini berawal dari persoalan rumah tangga Vanessa dengan suaminya yang merupakan perwira aktif kepolisian. Konflik tersebut disebut telah berlangsung sejak lama dan melibatkan berbagai laporan, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.
Namun, menurut pihak keluarga, laporan yang diajukan Vanessa sebelumnya tidak diproses secara maksimal, sementara kasus yang menjerat Vanessa justru berjalan cepat hingga berujung penahanan.
Pihak keluarga juga menyoroti perlakuan terhadap Vanessa selama masa penahanan. Mereka menyebut adanya pembatasan akses kunjungan dari keluarga dan kuasa hukum tanpa alasan yang jelas.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dan prosedur hukum. Vanessa adalah seorang ibu dengan anak kecil, bukan pelaku kejahatan berat,” ujar perwakilan tim kuasa hukum.
Dalam aksi tersebut, GASKAN dan pihak keluarga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Membebaskan Vanessa atau memberikan penangguhan penahanan
- Menggelar perkara khusus secara transparan dan objektif
- Mengusut dugaan rekayasa kasus serta penyalahgunaan kewenangan
Menjamin perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak
Meski menyuarakan kritik, massa aksi menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk merendahkan institusi Polri, melainkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Polri adalah milik rakyat. Justru karena itu harus dijaga dari oknum yang mencederai keadilan,” ujar salah satu orator.












