![]() |
| Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro |
AmbaritaNews.com | Kabupaten Pemalang - praktik prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal di kawasan Calam, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang kembali mencuat dan menuai sorotan tajam publik.
Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan di sekitar Terminal Induk Pemalang itu dinilai seolah dibiarkan tanpa penindakan serius oleh pihak terkait.
Ironisnya, saat awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait maraknya dugaan praktik prostitusi tersebut, hingga kini tidak ada jawaban maupun respons yang diberikan.
Sikap diam kepala daerah itu pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, isu prostitusi, warung remang-remang hingga penjualan minuman beralkohol ilegal di kawasan Calam bukan persoalan baru.
Berbagai pemberitaan media sebelumnya telah berkali-kali menyoroti lemahnya penindakan dari Satpol PP maupun aparat terkait, antara lain:
Soroti Warung Remang dan Miras Ilegal, Heru Kundhimiarso: Satpol PP Jangan Setengah Hati https://vokalpublika.com/soroti-warung-remang-dan-miras-ilegal-heru-kundhimiarso-satpol-pp-jangan-setengah-hati/
DPRD Pemalang Soroti Dugaan Prostitusi dan Miras Ilegal, Minta Pemda dan APH Bertindak Serius https://ketik.com/share/dprd-pemalang-soroti-dugaan-prostitusi-dan-miras-ilegal-minta-pemda-dan-aph-bertindak-serius
Efektivitas Razia Dipertanyakan: Bisnis Prostitusi di Sekitar Terminal Pemalang dan Jalur Pantura Diduga Masih Eksis https://vokalpublika.com/efektivitas-razia-dipertanyakan-bisnis-prostitusi-di-sekitar-terminal-pemalang-dan-jalur-pantura-diduga-masih-eksis/
Lokalisasi Calam' Depan Terminal Induk Pemalang Masih Bandel Beroperasi, Publik Desak Satpol PP dan Pemkab Pemalang Tindak Tegas https://www.fakta88.co.id/2026/02/lokalisasi-calam-depan-terminal-induk.html
Beberapa media massa bahkan telah mengangkat persoalan tersebut, mulai dari dugaan masih eksisnya bisnis prostitusi di jalur Pantura dan sekitar Terminal Pemalang, hingga desakan DPRD Pemalang agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum bertindak serius dan tidak setengah hati.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas tersebut diduga masih berjalan bebas.
Pada Jumat malam (8/5/2026), awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi sekaligus penjualan miras ilegal. Di lokasi, sejumlah warung remang-remang tampak masih beroperasi.
Salah satu penjaga warung bernama Tria bahkan secara terbuka mengakui adanya praktik prostitusi dan penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut. Ia juga menyebut nama pemilik warung bernama Sidur.
“Jangan warung kamu saja dong pak difoto-foto dan divideokan. Warung-warung yang lain juga banyak seperti yang kita lakukan,” ujar Tria kepada ambaritanews.com Sabtu (9/5/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan dugaan bahwa praktik prostitusi dan peredaran miras ilegal di kawasan Calam bukan dilakukan satu dua tempat saja, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang diduga berlangsung cukup lama.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas razia dan pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah maupun Satpol PP Kabupaten Pemalang.
Publik pun mempertanyakan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar norma sosial dan aturan daerah itu masih terus beroperasi di wilayah perkotaan Pemalang.
Situasi tersebut juga dinilai bertolak belakang dengan slogan Kabupaten Pemalang yang tengah memasuki usia ke-451 dengan semangat “Menyala, Bercahaya, dan Sejahtera”.
Masyarakat kini menunggu keberanian dan ketegasan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Satpol PP serta aparat penegak hukum untuk tidak sekadar melakukan razia seremonial, melainkan benar-benar menindak dugaan praktik prostitusi dan peredaran miras ilegal yang disebut masih bebas beroperasi di kawasan Calam. [Iwan Setiawan]
