Bupati Pemalang Mati Suri Saat Ditanyakan Prostitusi dan Miras Ilegal di Kawasan Calam -->

Bupati Pemalang Mati Suri Saat Ditanyakan Prostitusi dan Miras Ilegal di Kawasan Calam

Sabtu, 09 Mei 2026, 12:25

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro 


AmbaritaNews.com | Kabupaten Pemalang - Aktivitas prostitusi dan penjualan minuman beralkohol ilegal di kawasan Calam, wilayah Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, kembali menjadi sorotan publik.


Sejumlah awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait persoalan yang dinilai terkesan dibiarkan tersebut.


Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada orang nomor satu di Kabupaten Pemalang itu, awak media mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap dugaan praktik prostitusi yang disebut masih berlangsung di kawasan sekitar Terminal Induk Pemalang.


Selain itu, media juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut sejalan dengan semangat Kabupaten Pemalang yang kini memasuki usia ke-451 dengan motto “Menyala, Bercahaya, dan Sejahtera”.


Beberapa media massa sebelumnya juga telah memberitakan persoalan tersebut, diantaranya:



Soroti Warung Remang dan Miras Ilegal, Heru Kundhimiarso: Satpol PP Jangan Setengah Hati 


https://vokalpublika.com/soroti-warung-remang-dan-miras-ilegal-heru-kundhimiarso-satpol-pp-jangan-setengah-hati/





DPRD Pemalang Soroti Dugaan Prostitusi dan Miras Ilegal, Minta Pemda dan APH Bertindak Serius


https://ketik.com/share/dprd-pemalang-soroti-dugaan-prostitusi-dan-miras-ilegal-minta-pemda-dan-aph-bertindak-serius




Efektivitas Razia Dipertanyakan: Bisnis Prostitusi di Sekitar Terminal Pemalang dan Jalur Pantura Diduga Masih Eksis 


https://vokalpublika.com/efektivitas-razia-dipertanyakan-bisnis-prostitusi-di-sekitar-terminal-pemalang-dan-jalur-pantura-diduga-masih-eksis/





Lokalisasi Calam' Depan Terminal Induk Pemalang Masih Bandel Beroperasi, Publik Desak Satpol PP dan Pemkab Pemalang Tindak Tegas 


https://www.fakta88.co.id/2026/02/lokalisasi-calam-depan-terminal-induk.html




Di antaranya terkait sorotan terhadap warung remang-remang dan peredaran miras ilegal, hingga desakan kepada Satpol PP, Pemkab Pemalang serta aparat penegak hukum agar bertindak serius terhadap dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut.


Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang disampaikan kepada Bupati Pemalang sejak Jumat malam (8/5/2026) disebut belum mendapatkan tanggapan ataupun jawaban.


Pada malam yang sama, awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi sekaligus penjualan minuman beralkohol tersebut.


Dari hasil penelusuran di lapangan, salah satu penjaga warung bernama Tia mengaku bahwa tempat tersebut menyediakan praktik prostitusi dan menjual minuman beralkohol. Ia juga menyebut nama pemilik warung tersebut adalah Sidur.


“Jangan warung kamu saja dong pak difoto-foto dan divideokan. Warung-warung yang lain juga banyak seperti yang kita lakukan,” ujar Tia kepada ambaritanews.com  Sabtu (9/5/2026).


Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan juga di sejumlah warung lain di kawasan tersebut.


Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sesuai semangat Pemalang yang “Menyala, Bercahaya, dan Sejahtera”.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler