AmbaritaNews.com | Kabupaten Pemalang - Menindaklanjuti rangkaian pemberitaan yang telah diterbitkan sebelumnya terkait dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan tertentu (obat daftar G), Redaksi AMBARITA NEWS memperoleh klarifikasi resmi dari Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo.
Berita Sebelumnya:
Dua Penjual Obat Daftar G di Pemalang "Diamankan" Jeruji Besi atau Udara Bebas? https://www.ambaritanews.com/2026/07/dua-penjual-obat-daftar-g-di-pemalang.html
Usai Konfirmasi Kasat Resnarkoba, Keberadaan Dua Pria dalam Video di Mapolres Pemalang Jadi Pertanyaan https://www.ambaritanews.com/2026/07/usai-konfirmasi-kasat-resnarkoba.html
Dugaan Upaya Takedown Berita Jadi Sorotan, Redaksi AMBARITA NEWS Pertanyakan Pola Komunikasi dalam Penanganan Pemberitaan https://www.ambaritanews.com/2026/07/dugaan-upaya-takedown-berita-jadi.html
Pimred AMBARITA NEWS Bantah Tuduhan Terima Uang Takedown Berita, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum https://www.ambaritanews.com/2026/07/pimred-ambarita-news-bantah-tuduhan.html
Dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan bahwa dua pria berinisial AD dan PL yang sebelumnya muncul dalam video dan menjadi perhatian publik bukan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pemalang, melainkan diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Bukan kami menangkap, tapi menerima penyerahan dari warga," ujar AKP Wahyudi Wibowo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini alat bukti yang tersedia belum dinilai cukup untuk membawa perkara tersebut ke tahap proses hukum lebih lanjut.
"Karena belum cukup bukti sehingga perkaranya belum bisa kita ajukan," jelasnya.
Meski demikian, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kedua terduga tetap berada dalam pengawasan kepolisian melalui mekanisme wajib lapor ke Polres Pemalang.
"Terduga pelaku wajib lapor ke Polres," tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi ini menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan sebagai bentuk keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik dan yang terjadi sebelumnya dengan Redaksi AMBARITA NEWS adalah miss komunikasi.
Redaksi AMBARITA NEWS menyampaikan bahwa pemberitaan sebelumnya disusun berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu dan telah diikuti dengan upaya konfirmasi kepada pihak berwenang.
AMBARITA NEWS berkomitmen menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, serta memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bentuk pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. [Diori Parulian Ambarita]
