AmbaritaNews.com | Kabupaten Pemalang - Dua orang yang diduga sebagai penjual obat keras golongan tertentu (obat daftar G) diamankan aparat kepolisian di kawasan Jalan Gatot Subroto, Bojongbata, Kecamatan Pemalang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ambaritanews.com kedua pria tersebut saat ini tengah menjalani proses penanganan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang pada Senin (13/7/2026) malam.
ambaritanews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Apakah kedua terduga akan ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum hingga ke persidangan atau udara bebas.
Nantikan informasi selanjutnya setelah konfirmasi dari pihak Polres Pemalang! [Diori Parulian Ambarita]
