Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Tajam, Ekonomi, Politik dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan -->

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Tajam, Ekonomi, Politik dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Minggu, 26 Juli 2026, 14:15

kiri: Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani    |    kanan: Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad


AmbaritaNews.com | Jakarta -Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan signifikan dalam sembilan bulan terakhir. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat merosot dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.


Temuan tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, dalam presentasi hasil studi bertajuk "Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden" yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Minggu (26/7/2026).


Video presentasi survei bisa disimak di sini: https://youtu.be/fFB5TDgmbZ4


Menurut Deni, dalam siaran pers yang dikutip redaksi ambaritanews.com penurunan tingkat kepuasan publik mencapai sekitar 30,1 poin persentase dibandingkan hasil survei November 2025.


Di sisi lain, jumlah warga yang menyatakan tidak puas atau sangat tidak puas terhadap kinerja Presiden meningkat tajam dari 16 persen menjadi 46,9 persen.


Dalam survei terbaru yang dilaksanakan pada 5–19 Juli 2026, sebanyak 4,8 persen responden menyatakan sangat puas, 46,3 persen cukup puas, 35 persen kurang puas, 11,9 persen tidak puas sama sekali, dan 2,1 persen tidak memberikan jawaban.


Deni menyebut penurunan kepuasan publik berkaitan erat dengan meningkatnya penilaian negatif masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional, situasi politik, serta penegakan hukum.


Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani 


"Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum," ujar Deni.


Survei SMRC juga menunjukkan hanya 15,7 persen masyarakat yang menilai kondisi ekonomi nasional saat ini baik atau sangat baik. Sebaliknya, 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk.


Rinciannya, 1,4 persen responden menilai ekonomi sangat baik, 14,3 persen baik, 33,9 persen sedang, 37,9 persen buruk, 11,5 persen sangat buruk, dan 1 persen tidak menjawab.


Data tersebut menunjukkan penurunan tajam dibanding survei November 2025, ketika 40 persen responden masih menilai kondisi ekonomi baik atau sangat baik.


Angka tersebut turun menjadi 26,3 persen pada Februari–Maret 2026, dan kembali merosot menjadi 15,7 persen pada Juli 2026.


Dalam aspek politik nasional, hanya 13,5 persen responden yang menilai kondisinya baik atau sangat baik. Sebaliknya, 42,8 persen memberikan penilaian buruk atau sangat buruk.


Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad 


Penilaian positif terhadap kondisi politik tercatat turun dari 35,8 persen pada November 2025 menjadi 27,1 persen pada Februari–Maret 2026, lalu kembali menurun menjadi 13,5 persen pada Juli 2026. Sementara itu, persepsi negatif meningkat dari 23 persen menjadi 42,8 persen dalam periode yang sama.


Survei juga menunjukkan hanya 26,4 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia berada dalam kondisi baik atau sangat baik. Sebaliknya, 37,6 persen responden menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk.


Persepsi positif terhadap penegakan hukum terus menurun dari 42,5 persen pada November 2025 menjadi 30,8 persen pada Februari–Maret 2026, dan kembali turun menjadi 26,4 persen pada Juli 2026. Pada saat yang sama, persepsi negatif meningkat dari 25,7 persen menjadi 37,6 persen.


Survei SMRC dilaksanakan pada 5–19 Juli 2026 dengan melibatkan 749 responden yang merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.


Responden dipilih secara acak, dengan 83,8 persen diwawancarai melalui telepon dan 16,2 persen melalui wawancara tatap muka bagi mereka yang tidak memiliki akses telepon.


Survei ini memiliki margin of error ±3,7 persen. Menurut SMRC, suatu perbedaan dianggap signifikan apabila melebihi dua kali margin of error atau sekitar 7,4 persen.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler