Tolong Kapolri!!! Premanisme Berkedok Debt Collector Merajalela di Bogor
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Tolong Kapolri!!! Premanisme Berkedok Debt Collector Merajalela di Bogor

Jumat, 03 Maret 2023, 04:12



AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor – Tindakan pidana perampasan dan atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector (penagih hutang,red) terus menghantui debitur atau konsumen dalam pembelian kendaraan bermotor berdasarkan pembayaran secara angsuran/cicilan.


Seperti yang dialami Firdaus, warga Kp. Singkuh RT 003 RW 004 Kelurahan Sukahati, Kecamatan Citeureup pada hari Selasa (24/1/2023)  sekitar jam 13:32 Wib kendaraan Honda Beat miliknya dirampas di Jl. Raya Bojong Nangka RT 031 RW 014 Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri oleh 3 (tiga) orang yang mengaku debt collector dari BFI Finance.


Sehingga ke-esokan harinya, Rabu (25/1/2023) Firdaus pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 143 / I /2023 / JBR / RES BGR.


Abdul Hanipah atau yang sering dipanggil Ucok, salah satu pihak dari keluarga Firdaus menuturkan, padahal cicilan motor tersebut sama sekali tidak pernah ada yang telat atau tidak pernah ada tunggakan. Menjadi pertanyaan Ucok “Kenapa debt collector itu main ambil aja, debt collector itu punya data apa?”


“Selain Firdaus, di lokasi yang sama seorang karyawan yang baru pulang kerja juga dihadang oleh gerombolan debt collector. Motor yang dikendarai itu juga tidak pernah telat angsuran-nya, dengan dalih 4 (empat) bulan angsuran-nya nunggak gerombolan debt collector merampas motor, STNK dan Hp-nya,” tambah dia, Jumat (3/3/2023) malam.


Relawan Sosial Kemanusiaan Solusi Pasien Urgent NKRI yang selalu membela warga miskin ini menjelaskan, dirinya pernah menghubungi penyidik Polres Bogor, Aiptui Isa Ismail. Namun jawaban penyidik adalah “seharusnya yang tangani Naibaho, karena Naibaho yang sudah datang ke TKP”.


“Kami mau bertindak juga bingung tergantung dari kebijakan pimpinan, karena LP-nya diputer-puter, jadi kami yang menerima akan mempelajari dari awal lagi,” imbuhnya menirukan ucapan Aiptu Isa Ismail.


Ucok menegaskan, sangat mengecam tindakan debt collector yang mau mengorbankan warga Negara Indonesia sampai seperti itu. Kasihan warga masyarakat seperti Firdaus dan seorang karyawan, itu namanya benar-benar perampasan paling kejam.


“Mudah-mudahan debt collector yang merampas kendaraan (motor&mobil) segera ketangkap dan mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tangkap tindakan premanisme berkedok debt collector,” pungkasnya.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler