AmbaritaNews.com | Kabupaten Pemalang - Secara serentak pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di tingkat kota maupun kabupaten di Indonesia mendatangi gedung Pengadilan Negeri.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang, dr. Kharisma Bimo Cahya Nugroho usai menemui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pemalang, Cahyono Riza Adrianto, S.H., M.H.
![]() |
pertama dari kiri: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang, dr. Kharisma Bimo Cahya Nugroho |
"Kedatangan kami (jajaran pengurus) adalah untuk meminta perlindungan hukum kepada Ketua PN Pemalang," katanya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023) siang.
Dia menyebut, Partai Demokrat saat ini sedang direbut oleh pihak KLB Moeldoko dengan cara upaya hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
"Padahal Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah diadakan pihak Moeldoko itu jelas-jelas menyalahi aturan dan ilegal," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang.
![]() |
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pemalang, Cahyono Riza Adrianto, S.H., M.H |
Maka dari itu, sambung Kharisma, saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat beserta pengurus menemui Ketua PN Pemalang untuk meminta perlindungan hukum.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Cahyono Riza Adrianto, S.H., M.H mengatakan, pada prinsipnya kami menerima, artinya perlindungan hukum untuk semua rakyat Indonesia.
"Tidak tebang pilih, dalam hal ini apa yang menjadi harapan, kita tunggu putusan terakhir dari Mahkamah Agung RI," tutup Ketua PN Pemalang. (Diori Parulian Ambarita)