Kasi Pemerintahan Desa Sukadami Lempar Sindiran Soal Honor di Grup WhatsApp, Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi -->

Kasi Pemerintahan Desa Sukadami Lempar Sindiran Soal Honor di Grup WhatsApp, Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi

Senin, 03 Agustus 2026, 15:19



AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Sebuah pernyataan yang diduga disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Sukadami, Syarif Ghazali, di grup WhatsApp pemerintahan desa memicu pertanyaan mengenai profesionalisme komunikasi aparatur pemerintah desa.


Pesan yang berbunyi, "yang belum pernah merasakan atmosfer apel bulanan... jangan hanya hilal (honor) yang ditanya", menjadi sorotan karena dinilai mengandung sindiran yang dapat menimbulkan beragam tafsir, khususnya terkait kewajiban mengikuti apel bulanan dan hak menerima honor.


Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah kalimat tersebut merupakan arahan resmi Pemerintah Desa Sukadami yang ditujukan kepada aparatur desa, atau hanya merupakan pendapat pribadi Syarif Ghazali yang disampaikan melalui grup WhatsApp?


Untuk memastikan duduk persoalan dan menghindari kesimpangsiuran informasi, wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Syarif Ghazali pada Senin (3/8/2026) melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.


Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta penjelasan mengenai maksud pernyataan tersebut, dasar penyampaiannya, apakah berkaitan dengan kebijakan pemberian honor, serta apakah pernyataan itu mencerminkan sikap resmi Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, Syarif Ghazali belum memberikan jawaban. Panggilan telepon tidak direspons, sementara pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas.


Sikap diam tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik. Sebab, sebagai pejabat yang menangani bidang pemerintahan desa, klarifikasi diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi maupun kesalahpahaman atas pernyataan yang telah beredar di ruang komunikasi resmi aparatur desa.


Apalagi, apabila pesan tersebut benar disampaikan dalam grup WhatsApp pemerintahan desa, publik berhak mengetahui apakah kalimat tersebut merupakan kebijakan institusi atau sekadar pandangan pribadi dari pejabat yang bersangkutan.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler