![]() |
| Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (Ketum AJI) Nany Afrida |
AmbaritaNews.com | Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (Ketum AJI) Nany Afrida menegaskan bahwa jurnalis harus tetap mempertahankan independensi, integritas, dan keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal itu disampaikannya dalam sambutan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Dalam sambutannya, Nany merespons berbagai label yang dialamatkan kepada jurnalis, termasuk sebutan “Londoireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.
Menurut Nany, jika istilah “Londoireng” dimaksudkan sebagai tudingan bahwa jurnalis merupakan pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka ia tidak mempersoalkan sebutan tersebut.
“Kalau Londoireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka saya akan mengatakan, ya, kita Londoireng,” tegas Nany.
Ia menekankan bahwa jurnalis tidak bekerja berdasarkan keinginan penguasa, melainkan berdasarkan fakta, kepentingan publik, kode etik jurnalistik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Kalau pertanyaan kritis disebut pengkhianatan, maka mungkin persoalannya bukan pada jurnalis yang bertanya,” ujarnya.
Nany juga menanggapi anggapan bahwa jurnalis tidak memiliki otak. Ia mengatakan, tekanan, ancaman, kekerasan, hingga ketidakpastian ekonomi tidak membuat para jurnalis meninggalkan profesinya.
“Kalau memilih profesi ini dianggap tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak. Tapi kami punya nurani, kami punya integritas, dan yang paling penting kita punya keberanian,” katanya.
Menurutnya, para jurnalis tetap membuka laptop, memeriksa dokumen, dan menulis berita meskipun menjalankan profesi tersebut tidak selalu berada dalam kondisi aman.
Sementara terkait sebutan “kawanan sirkus”, Nany justru menilai solidaritas antarjurnalis merupakan kekuatan penting dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang. Kami berkumpul ketika media diintimidasi. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi,” ucapnya.
Ia menegaskan, seorang jurnalis tidak boleh menghadapi kekerasan dan tekanan seorang diri.
“Kawanan yang berdiri ketika salah satu anggotanya jatuh. Kawanan yang tidak akan pernah meninggalkan siapapun sendirian menghadapi kekuasaan,” tegas Nany.
Memasuki usia ke-32, AJI, kata Nany, telah mengajarkan satu hal penting bahwa demokrasi dan kebebasan pers tidak pernah benar-benar selesai diperjuangkan.
Menurutnya, reformasi tidak otomatis membuat kebebasan pers menjadi sesuatu yang permanen. Karena itu, kebebasan pers harus terus dijaga dan diperjuangkan.
“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak,” katanya.
Nany juga mengakui banyak jurnalis saat ini mengalami kelelahan, frustrasi, ketakutan, hingga kekecewaan akibat kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang dan pelaku yang tidak selalu mendapatkan hukuman.
Namun, ia meminta para jurnalis tidak kehilangan keyakinan terhadap profesinya.
“Kita tidak harus menjadi jurnalis yang sempurna. Tapi kita harus menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip,” ujarnya.
Ia menegaskan, jurnalis tidak harus selalu menang. Namun, ketika mengalami kekalahan, kekalahan tersebut harus terjadi karena mempertahankan kebenaran dan etika, bukan karena menyerah kepada keadaan.
Nany juga mengingatkan pentingnya solidaritas organisasi agar jurnalis yang kehilangan pekerjaan maupun mengalami kekerasan tidak merasa sendirian.
“Jangan biarkan seorang jurnalis yang kehilangan pekerjaan, seorang jurnalis yang mengalami kekerasan merasa sendirian karena tidak peduli. Karena itulah fungsi AJI. Itulah fungsi organisasi kita,” katanya.
Di akhir sambutannya, Nany menegaskan bahwa martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independen.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah hadiah bagi jurnalis, melainkan hak publik yang dijalankan jurnalis melalui mandat profesinya.
“Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut,” tegasnya.
Nany juga meminta pemerintah memahami bahwa jurnalis bukanlah musuh negara.
“Jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukan makar. Kritik bukanlah hal yang berat. Pertanyaan bukanlah penghinaan. Investigasi bukanlah provokasi,” katanya.
Menurutnya, berita yang tidak menyenangkan pemerintah tidak otomatis berarti berita tersebut salah. Justru, demokrasi diuji ketika kekuasaan harus mendengar sesuatu yang tidak ingin didengarnya.
“Demokrasi justru diuji ketika kekuasaan mendengar sesuatu yang tak ingin didengar,” ujar Nany.
Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting sebagai salah satu perisai terakhir demokrasi.
“Sebagai perisai terakhir demokrasi itu adalah tugas jurnalis,” pungkasnya. [Diori Parulian Ambarita]
