AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, satu miliar satu desa (Samisade) telah diberikan ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Sadengkolot yang direalisasikan di Kp. Pabuaran Dua RW 007 dan RW 008. Sepanjang 1250 meter pengaspalan (Hotmix) dan 1233 meter tembok penahan tanah (TPT) pembangunan infrastruktur di kerjakan.
Pemerintah Desa terlebih dahulu lakukan launcing bersama di lokasi pembangunan dengan pihak kecamatan dan berbagai staeak holder lainnya.
Setelah foto bersama Kepala Desa (Kades) Sadengkolot, Mamat Rahmat mengatakan, pembangunan ini semoga berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun dan semoga cuaca mendukung, karena progres harus sudah selesai di tahun ini.
Masih di tempat yang sama, Sudirman selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sadengkolot mengungkapkan, pelaksanaan Samisade alhamdulilah tahun anggaran 2022 sudah turun, semoga akan berjalan dengan baik, ada dua pembangunan TPT dan hotmik di titik yang sama, namun pembangunan yang sekarang Direalisasikannya lebih berbeda, dengan tahun lalu.
“Pertanggung jawaban pembangunan progres anggaran 60 % harus selesai sekitar 50 % pengerjaannya serta laporan berkasnya sesuai juknis. Setelah rapih dan diterima, maka pembangunan 40 % akan diberikan kembali dan dikerjakan sesuai rencana anggaran pembangunan,” katanya kepada awak media AmbaritaNews.com di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022).
Kami berharap, sambung dia, pembangunan program seperti ini terus berlanjut, karena masih banyak daerah Sadengkolot yang harus di bangun infrastruktur. Dan kepada masyarakat kami berpesan, semoga pembangunan yang ada di wilayah desa selalu dijaga dan dirawat dengan baik bersama-sama agar tidak cepat rusak.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Leuwisadeng, R. Roro Rini menambahkan, pembangunan harus sesuai Pagu yang telah ditentukan, agar dapat selesai sebelum tahun anggaran 2022, sehingga tidak Silpa.
“Pembangunan Samisade ini harus dikerjakan dengan memberdayakan masyarakat dan TPK Desa. Tidak boleh diborongkan ke pihak ketiga (Pemborong),” pungkasnya. [Dayat]