Wamenaker Sidak Perusahaan di Bekasi, Tegaskan Larangan Calo Tenaga Kerja
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Wamenaker Sidak Perusahaan di Bekasi, Tegaskan Larangan Calo Tenaga Kerja

Kamis, 14 Agustus 2025, 18:58

kiri: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer


AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan kunjungan mendadak ke salah satu perusahaan di Kawasan Jababeka 1, Kamis (14/9/2025) siang. Sidak tersebut dilakukan bersama jajaran staf Kementerian Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan karyawan terkait persoalan jaminan kesehatan serta dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan tenaga kerja.


Selain memeriksa perusahaan, Wamenaker juga mengunjungi tokoh masyarakat sekaligus pemilik Cikarang Nusantara (CN), H. Enjum, di Desa Wangunharja, Cikarang Utara. Dalam pertemuan tersebut, Immanuel mengapresiasi sikap H. Enjum yang dinilai kooperatif dan berkomitmen memperbaiki sistem penempatan tenaga kerja.





“Kunjungan kita kemari ada hal positif yang bisa dikolaborasikan dengan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi. H. Enjum sepakat menghindari praktik berbayar dalam rekrutmen tenaga kerja dan memberi masukan agar Kemenaker menyidak perusahaan yang memberikan upah murah,” ujar Immanuel.


Ia juga menegaskan bahwa praktik penipuan tenaga kerja yang marak di Kabupaten Bekasi harus diproses hukum karena sangat merugikan masyarakat.


“Ke depan, saya berharap tidak ada lagi isu-isu percaloan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler