AmbaritaNews.com | Sleman - Seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga dicuri saat diparkir di depan Kios Mie Sapi Jaya, Gang Anyelir No. 3B, Karangasem Santren, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Muhamad Khoirul Fahmi ke Polsek Bulaksumur pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan tanda bukti pengaduan yang diterbitkan pihak kepolisian, perkara tersebut tercatat sebagai tindak pidana pencurian.
Dalam laporan tersebut disebutkan, sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AB-2096-NO. Kendaraan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp16,5 juta.
Kronologi kejadian bermula pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 12.15 WIB. Pelapor tiba di Kios Mie Sapi Jaya dan memarkirkan sepeda motornya di depan kios, tepatnya di sisi timur.
Sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor sempat meninggalkan lokasi untuk membeli tabung gas di sebuah toko. Setelah kembali, sepeda motor diparkirkan di tempat semula sebelum pelapor masuk kembali ke dalam kios.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor masih melihat sepeda motornya berada di lokasi parkir. Namun, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak dikunci stang.
Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, saat hendak pulang, pelapor mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Pelapor kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut bersama warga atau tetangga sekitar kios, namun sepeda motor tidak ditemukan.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp16.500.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Dalam dokumen pengaduan, identitas terlapor masih tercantum “dalam lidik”, yang menunjukkan bahwa pihak yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polsek Bulaksumur selanjutnya diharapkan dapat mengungkap keberadaan kendaraan serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. [Diori Parulian Ambarita]
