AmbaritaNews.com | Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot sebanyak 137 Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia akibat berbagai pelanggaran, mulai dari dugaan kelalaian yang berujung kasus keracunan hingga persoalan indisipliner dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Pengumuman tersebut disampaikan Sudaryono pada Senin (3/8/2026). Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar keamanan pangan, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono.
Dari total 137 kepala SPPG yang dicopot, sebanyak 49 orang berasal dari Jawa Barat, 26 orang dari Lampung, 11 orang dari Jawa Timur, masing-masing 10 orang dari Sumatera Utara dan Banten, serta lima orang dari Jawa Tengah. Sisanya berasal dari sejumlah daerah lain di Indonesia.
Sudaryono mengungkapkan, salah satu pejabat yang diberhentikan merupakan Kepala SPPG yang bertanggung jawab atas dapur penyedia makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya dugaan keracunan massal ratusan siswa dan guru.
"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," katanya.
Namun demikian, Sudaryono menegaskan bahwa pencopotan ratusan kepala SPPG tersebut tidak semata-mata dipicu oleh kasus keracunan makanan. Menurutnya, BGN juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan tata kelola keuangan.
Ia mencontohkan adanya kasus dugaan phishing yang menyebabkan dana operasional tidak dapat dipertanggungjawabkan. Meski pelaku mengaku menjadi korban penipuan digital, BGN tetap mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan kepala SPPG yang bersangkutan serta menghentikan sementara operasional dapurnya.
"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," ujarnya.
Sudaryono menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Badan Gizi Nasional menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan keamanan pangan maupun penyimpangan anggaran.
"Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better," tegasnya.
Sementara itu, kasus dugaan keracunan massal di SMK Negeri 6 Semarang masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 707 orang yang terdiri atas 693 siswa dan 14 guru dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis pada Jumat (31/7/2026).
Dari jumlah tersebut, 698 orang mendapat penanganan medis di lokasi, sedangkan sembilan orang dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, dan Puskesmas Bangetayu untuk menjalani observasi lebih lanjut.
Para korban dilaporkan mengalami gangguan pencernaan berupa mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi makanan yang diproduksi oleh SPPG Karangturi.
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil investigasi laboratorium. Pemerintah memperkirakan hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu sekitar lima hingga tujuh hari ke depan. [Diori Parulian Ambarita]
