Ya Ampun! Ada Sajam "Pisau" di Meja Kerja Kasubid Humas DPRD
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Ya Ampun! Ada Sajam "Pisau" di Meja Kerja Kasubid Humas DPRD

Kamis, 03 November 2022, 02:08



AmbaritaNews.com | Kota Bekasi - Pemandangan tak lazim didapati awak media ketika menyambangi ruang kerja Kepala Sub Bidang (Kasubid) Hubungan Masyarakat (Humas) yang juga merupakan staf protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bernama Dewi. Pasalnya, terlihat di meja kerjanya tampak sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Belum diketahui untuk apa Sajam tersebut diletakkan atau disimpannya, terpantau Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Korwil Bekasi Kota pada, Rabu (2/11/2022) sore.


Mirisnya, saat dihubungi via sambungan telepon selulernya dan hendak ditanyakan langsung terkait keberadaan sajam tersebut, Dewi justru malah memutus percakapan sambungan telepon genggamnya.


Sehingga, hal ini merupakan perbuatan yang dengan sengaja menyimpan senjata tajam (jenis pisau) yang bukan digunakan untuk kepentingan pekerjaannya, dan tentunya dilarang oleh hukum selain termasuk dalam perbuatan pidana. Dan ancaman pidananya adalah setinggi-tingginya hingga 10 tahun penjara.


Jadi, berdasarkan ketentuan di atas, menyimpan dan atau membawa sajam meskipun misalnya untuk berjaga-jaga sekalipun, adalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Karena pegawai (staf protokoler) tetap melanggar pasal tersebut sekalipun hanya menyimpan atau menyembunyikan senjata tajamnya itu. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan adalah bagian dari kejahatan


Sekretaris Sekwan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut pun kebingungan dan berjanji akan menanyakan kepada yang bersangkutan (stafnya) itu.


"Pisau apa? nanti saya konfirmasi dulu atuh, saya belum bisa memberikan keterangan. Saya baru tau dari abang nih," ujarnya singkat.


Di sisi lain, pastinya di sebuah gedung apalagi kantor pemerintahan tentu adanya ruang pantry untuk menyimpan perlengkapan perkakas dapur termasuk Sajam (pisau,red), dan atau perlengkapan makan dan lainnya.  [*/dok-ist./hms-fwj.i/Reff./red/ZARK]

Berita Populer


TerPopuler