Kontrakan Terduga Pelaku Mutilasi di Depok Dipasang Garis Polisi -->

Kontrakan Terduga Pelaku Mutilasi di Depok Dipasang Garis Polisi

Rabu, 05 Agustus 2026, 18:02

source: kompas.com / Isna Rifka Sri Rahayu


AmbaritaNews.com | Kota Depok - Rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas - Jawa Barat, dipasangi garis polisi oleh aparat kepolisian. Lokasi kontrakan berada di Gang Belimbing RT 03 RW 05, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, sekitar 3,7 kilometer dari lokasi penemuan jasad korban.


Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (5/8/2026), garis polisi terpasang di depan gerbang kontrakan. Sejumlah barang yang bukan milik terduga pelaku lebih dahulu dikeluarkan dari dalam rumah untuk memudahkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, polisi menutup akses di depan rumah dengan police line guna kepentingan penyelidikan.


Secara fisik, kontrakan tersebut berada di gang sempit yang hanya dapat dilalui dua sepeda motor. Bangunan dua lantai itu memiliki pagar besi berwarna hitam yang menutupi seluruh bagian lantai pertama dan dilapisi plastik sehingga bagian dalam rumah tidak terlihat dari luar. Lantai pertama digunakan sebagai garasi, area cuci piring, dan kamar mandi, sedangkan kamar berada di lantai dua.


Pemilik kontrakan, Hermawati, mengungkapkan bahwa penyewa telah mengosongkan rumah pada 31 Juli 2026. Menurutnya, terduga pelaku tinggal bersama rekannya yang dikenal dengan nama Jeje sejak bulan Ramadhan tahun ini.


"Dia katanya mau nerusin, ternyata pas malam 31 Juli itu sudah enggak nerus," ujar Hermawati dilansir kompas.com.


Ia menambahkan, karena kontrak tidak diperpanjang, rumah tersebut sebenarnya telah disepakati untuk ditempati penyewa baru. Namun, sebelum penghuni baru masuk, kasus pembunuhan tersebut terungkap.


Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05, Aris, mengaku pernah bertemu dengan terduga pelaku dan korban saat Ramadhan. Awalnya ia mengira korban merupakan penyewa rumah tersebut, namun belakangan diketahui bahwa penyewa adalah terduga pelaku bersama rekannya.


"Malah saya pikir korbannya itu yang ngontrak. Ternyata yang ngontrak yang tinggi yang membunuh sama yang berkacamata itu," kata Aris.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pelaku bernama Saepul mengenal korban melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.


Menurut keterangan kepolisian, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga terduga pelaku diduga menusuk perut korban serta melukai bagian leher menggunakan pisau. Untuk menghilangkan jejak, pelaku diduga memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas.


Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa potongan kedua kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Setelah kejadian itu, terduga pelaku juga diduga membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang untuk kemudian dijual.


Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa, termasuk pemeriksaan di lokasi kontrakan yang diduga menjadi tempat terjadinya pembunuhan, serta melengkapi alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler