AmbaritaNews.com | Jambi - Seorang siswi MAN 2 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff melalui unggahan di akun TikTok @akunrealfdiyah, menyerukan perhatian kepada berbagai pejabat tinggi negara terkait dugaan ketidakadilan yang ia alami. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalamannya sebagai korban pengeroyokan dan pemukulan yang justru diikuti dengan laporan balik dari para pelaku, yang kini mempersulit dirinya secara hukum.
Pada Jumat, 24 Januari 2025, Syarifah mengungkap bahwa ia menghadiri undangan dari Kapolresta Jambi yang baru, Kombes Siregar. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian dikatakan menawarkan jalan damai atas kasus yang melibatkan dirinya. Namun, Syarifah merasa langkah itu tidak adil karena ia kembali diproses hukum oleh bagian Pidana Perdagangan Orang (Tipiter) Polresta Jambi, tanpa pendampingan kuasa hukum atau pemberitahuan kepada pihak sekolahnya.
Syarifah juga mengungkap bahwa para pelaku diduga melakukan perusakan rumah dan sumur milik nenek buyutnya, serta menyebarkan fitnah terhadap dirinya di media sosial. Ia menilai tindakan ini tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, termasuk surat Wali Kota Jambi yang seharusnya melindungi hak masyarakat kecil.
Ia mempertanyakan adanya dugaan manipulasi hukum di wilayah tersebut. Dalam unggahannya, Syarifah menyebut bahwa para pelaku mengklaim mampu menyuap aparat penegak hukum di daerah Jambi. Hal ini semakin memperburuk tekanan mental yang ia alami.
“Saya sangat tertekan dengan semua ini. Tolong bantu saya, tunjukkan kebenaran dan keadilan, tidak hanya untuk saya, tapi juga untuk masyarakat kecil lainnya,” ujar Syarifah dalam unggahannya.
Ia menyerukan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kompolnas RI, Ketua Komnas HAM RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.
Kasus ini memicu sorotan publik, yang menuntut adanya transparansi dan tindakan tegas dalam penegakan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan Syarifah.
Publik berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum. [Diori Parulian Ambarita]
