AmbaritaNews.com | Bekasi - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dijadwalkan melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung rencana pembuatan jalan umum di area sempadan sungai yang berada di sekitar Perumahan Mutiara Gading City, Kecamatan Babelan. Rencana pembangunan tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat setempat sehingga memerlukan pendalaman dan evaluasi lebih lanjut.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Internal Komisi III pada 17 November 2025, yang membahas agenda kegiatan serta tugas komisi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup. Melalui surat resmi bernomor 100.1.4.4/2860-DPRD/2025, Komisi III meminta Bupati Bekasi menghadirkan sejumlah pejabat terkait untuk mendampingi proses peninjauan.
Pejabat yang diminta hadir antara lain:
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Camat Babelan
Camat Tarumajaya
Lurah Setia Asih
Kepala Desa Babelan Kota
Kunjungan lapangan dijadwalkan berlangsung pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 18 November 2025
Waktu: Pukul 10.00 WIB hingga selesai
Lokasi: Sempadan Sungai, Wilayah Proyek Mutiara Gading City, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si, dalam surat tersebut menegaskan bahwa para kepala dinas yang diundang wajib hadir tepat waktu serta membawa dokumen pendukung dari masing-masing bidang atau UPTD terkait.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif bagi Komisi III dalam menentukan sikap terhadap rencana pembangunan jalan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan aturan lingkungan hidup serta aspirasi masyarakat. [Diori Parulian Ambarita]
