HNW Dorong Regulasi Anti-Islamophobia di Negara-Negara OKI dan Dunia -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

HNW Dorong Regulasi Anti-Islamophobia di Negara-Negara OKI dan Dunia

Minggu, 15 Maret 2026, 23:17

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid     (source: fraksi.pks.id)


AmbaritaNews.com | Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menghadiri undangan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) dalam peringatan Hari Internasional Memerangi Islamophobia di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jakarta.


Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menindaklanjuti peringatan tersebut dengan pembentukan regulasi anti-Islamophobia.


Menurut Hidayat Nur Wahid, dikutip dari fraksi.pks.id penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional Memerangi Islamophobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus diikuti dengan langkah nyata berupa aturan hukum yang melindungi umat Islam dari diskriminasi, ujaran kebencian dan ketidakadilan.


“Keputusan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremonial atau sekadar keputusan di atas kertas. Harus ada tindak lanjut konkret berupa regulasi anti-Islamophobia di negara-negara anggota OKI maupun di negara anggota PBB,” ujar HNW, sapaan akrabnya, seusai acara peringatan tersebut.


Ia menjelaskan bahwa penetapan Hari Internasional Memerangi Islamophobia pada 15 Maret disepakati secara konsensus oleh Sidang Umum PBB sejak 2022. Usulan tersebut awalnya diajukan oleh OKI melalui Perdana Menteri Pakistan saat itu, Imran Khan. Penetapan itu dimaksudkan untuk mengoreksi berbagai bentuk kecurigaan, ketakutan, diskriminasi, dan ujaran kebencian terhadap Islam serta pemeluknya.


HNW menilai langkah selanjutnya adalah mendorong negara-negara anggota OKI membuat regulasi resmi, terutama pada level undang-undang, guna melawan praktik Islamophobia. Ia bahkan mendukung Indonesia menjadi pelopor dalam penyusunan regulasi tersebut.


“Indonesia dapat memulai langkah itu sebagai negara anggota OKI yang aktif. Setelah itu, OKI dapat mengampanyekan regulasi serupa ke negara-negara anggota PBB yang telah menyepakati resolusi Hari Internasional Melawan Islamophobia,” jelasnya, Minggu (15/3/2026).


Dalam kesempatan tersebut, HNW juga mengapresiasi GNAI yang secara konsisten memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia setiap tahun. Ia mendorong organisasi tersebut untuk lebih aktif mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Islamophobia, baik kepada DPR maupun melalui Kementerian Agama.


Ia menegaskan bahwa regulasi semacam itu penting demi menjamin keadilan. Menurutnya, sejumlah negara Barat telah memiliki undang-undang anti-Semitisme yang melindungi agama Yahudi dari kebencian dan diskriminasi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya aturan serupa diterapkan untuk melindungi umat Islam.


HNW juga menyoroti meningkatnya praktik Islamophobia di berbagai negara meskipun PBB telah menetapkan hari peringatannya. Di Amerika Serikat, misalnya, muncul kelompok parlemen bernama Sharia-Free America Caucus yang mengusulkan aturan ekstrem yang berpotensi melarang praktik Islam. Salah satu anggota parlemen dari Partai Republik, Andy Ogles, bahkan pernah menyatakan bahwa umat Islam tidak memiliki tempat di Amerika Serikat.


Pernyataan tersebut, kata HNW, ditolak oleh banyak anggota parlemen Amerika Serikat lainnya karena konstitusi negara itu menjamin kebebasan beragama sebagai bagian dari hak asasi manusia.


“Pernyataan seperti itu jelas menunjukkan kebencian terhadap Islam dan termasuk kategori Islamophobia. Di negara yang menjunjung demokrasi dan HAM, ujaran kebencian semacam itu seharusnya ditertibkan oleh penegak hukum,” tegasnya.


Lebih jauh, HNW menilai bahwa pencegahan Islamophobia juga penting untuk mencegah konflik yang lebih besar. Ia menyinggung konflik di Palestina dan ketegangan di kawasan Timur Tengah yang dinilainya tidak terlepas dari sikap Islamophobia yang ditunjukkan oleh sebagian pemimpin dunia, termasuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.


“Jika Islamophobia dapat dicegah sejak awal, maka berbagai kejahatan yang lebih besar bisa dihindari. Tujuannya agar tercipta harmoni, persahabatan antarbangsa, serta keadilan bagi umat Islam di seluruh dunia,” pungkasnya.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler