Dede Suhendra Apresiasi Langkah Pemkab Atasi Kemacetan Truk Tambang di Parungpanjang -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Dede Suhendra Apresiasi Langkah Pemkab Atasi Kemacetan Truk Tambang di Parungpanjang

Sabtu, 20 September 2025, 23:53

Dede Suhendra


AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Suhendra, turut hadir dalam rapat lanjutan membahas kemacetan akibat truk tambang di wilayah Parungpanjang.


Dalam rapat tersebut, Dede menegaskan bahwa solusi yang ditawarkan oleh Setda Kabupaten Bogor dan Dinas Perhubungan merupakan langkah nyata untuk mengatasi persoalan lalu lintas selama proses pembangunan infrastruktur.


“Proses pembangunan sudah dimulai. Artinya, pergerakan kendaraan di Parungpanjang memang banyak yang mengganggu aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah menghadirkan solusi, salah satunya dengan penambahan luasan wilayah untuk kantong parkir sementara,” ujarnya.


Ia menjelaskan, untuk wilayah Rumpin, lahan yang rencananya digunakan sebagai kantong parkir adalah milik PT Sinarmas atau PT BSD. Pemerintah daerah akan melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait untuk meminjam lahan tersebut selama kurang lebih tiga bulan, sepanjang proses pembangunan berjalan.


Menurutnya, pemerintah daerah juga mengutamakan aspek keselamatan masyarakat. “Himbauan dan arahan terkait operasional kendaraan tambang jangan sampai mengganggu aktivitas warga, seperti bekerja, sekolah, atau ke pasar,” tambahnya.


Dede pun memberikan apresiasi kepada Bupati Bogor yang telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor, khususnya Parungpanjang dan Rumpin. Ia menekankan bahwa manfaat dari pembangunan ini pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.


Ia juga mengingatkan para pengusaha dan transporter untuk memahami kondisi ini. “Cooling down lah, pahami tujuan pembangunan. Kalau masih ada sopir yang memaksa melintas di luar waktu relaksasi, itu sama saja merebut hak masyarakat yang sedang beraktivitas,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah menambah 25 personel untuk membantu pengaturan lalu lintas agar aktivitas warga tetap berjalan lancar. Dede menegaskan, Perbup Nomor 56 harus ditegakkan secara serius selama tiga bulan ke depan.


“Saya harap apa yang ditawarkan Kadishub bersama Polri dan TNI bisa menjamin kepentingan masyarakat. Pengusaha dan pengguna jalan juga harus ikut menjaga aturan, terutama terkait jam operasional kendaraan. Jika semua taat, pembangunan bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.  [Dayat]

Berita Populer


TerPopuler