Dishub dan DPRD Sepakat Kurangi Dampak Kemacetan di Parungpanjang -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Dishub dan DPRD Sepakat Kurangi Dampak Kemacetan di Parungpanjang

Minggu, 21 September 2025, 00:25

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto


AmbaritaNews.com | Kabupaten Bogor - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, turun langsung menangani persoalan kemacetan yang semakin parah di Kecamatan Parungpanjang. Kondisi ini dipicu adanya revitalisasi infrastruktur jalan provinsi di wilayah tersebut.


Selain di Parungpanjang, proyek perbaikan infrastruktur juga berlangsung di Kecamatan Gunung Sindur serta pembangunan Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin tahun ini. Pekerjaan tersebut diperkirakan berdampak luas terhadap arus lalu lintas, terutama di jalur truk tambang.


Dalam rapat koordinasi, Bayu menawarkan solusi berupa penambahan kantong parkir di sejumlah titik strategis dengan melibatkan pengusaha tambang, pihak swasta, maupun masyarakat. “Bagaimana kita bisa mencari solusi terkait kemacetan di Parungpanjang akibat perbaikan jalan? Dalam rapat tadi, kita mencari win-win solution,” ujar Bayu, Sabtu (20/9/2025).


Dishub akan melakukan survei lokasi untuk rencana kantong parkir yang hasilnya akan dikoordinasikan dengan Bupati Bogor dan Bupati Tangerang. Selain itu, pemerintah menambah personel gabungan—masing-masing 15 orang dari Dishub, TNI-Polri, dan Satpol PP—di titik rawan kemacetan Parungpanjang.


Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi I dari Fraksi Demokrat, Dede Suhendra


Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi I dari Fraksi Demokrat, Dede Suhendra, menyambut baik langkah pemerintah daerah. Ia menyebutkan, lahan di wilayah Rumpin milik PT Sinarmas atau PT BSD akan dipinjam selama tiga bulan untuk dijadikan kantong parkir sementara.


“Pergerakan kendaraan tambang memang mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu pemerintah menghadirkan solusi, salah satunya dengan menambah luasan wilayah untuk kantong parkir sementara,” kata Dede.


Ia menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 tentang operasional kendaraan tambang. Menurutnya, pengusaha dan sopir truk harus disiplin mematuhi jam operasional.


Pemkab Bogor juga menambah 25 personel untuk membantu pengaturan lalu lintas. “Saya berharap sinergi Kadishub, Polri, dan TNI benar-benar menjamin kepentingan masyarakat. Jika semua taat, pembangunan bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkas Dede.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Populer


TerPopuler