AmbaritaNews.com | Jakarta - Jatipulo Karate Club (JKC) yang berada di bawah naungan Institut Karate-do Indonesia (INKAI), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan keselamatan bagi atlet karate. Kegiatan ini berlangsung di Sasana Krida Jatipulo, Jakarta Barat, Sabtu (20/9/2025).
Sosialisasi yang dilaksanakan di sela-sela latihan pagi itu diikuti 58 atlet berusia 10 hingga 18 tahun, dengan partisipasi aktif para wali atlet. Tujuannya agar para atlet dan pelatih tetap fokus dalam latihan maupun pertandingan tanpa terbebani risiko kecelakaan atau cedera.
Pembina JKC, Shensei Barito, dalam sambutannya menegaskan bahwa keikutsertaan atlet dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan memberi banyak manfaat. “Di beberapa kejuaraan, kepesertaan BPJS menjadi syarat utama. Dengan perlindungan ini, para atlet bisa lebih fokus berlatih, bertanding, dan meraih prestasi,” ujarnya.
Mewakili BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Fariz RN, menekankan komitmen lembaganya terhadap keselamatan atlet. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan atlet, pelatih, dan ofisial terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, cedera, hingga kematian selama latihan maupun pertandingan. Perlindungan ini juga mencegah kesulitan finansial dan mendukung keberlanjutan karier atlet,” jelasnya.
Ketua Pelatih JKC, Setiyo Budi Utomo, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti teknis pendaftaran atlet secara kolektif. “Kami akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger serta wali atlet agar seluruh atlet JKC terdaftar. Perlindungan ini juga bagian dari pembinaan dan pengembangan karate sebagai cabang olahraga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON),” katanya. [Jasir]