Dugaan Kolusi Mencuat di Perumda Tirta Patriot: Proyek Pengadaan Satpam Rp244 Juta Diduga Libatkan Oknum Kepolisian -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Dugaan Kolusi Mencuat di Perumda Tirta Patriot: Proyek Pengadaan Satpam Rp244 Juta Diduga Libatkan Oknum Kepolisian

Jumat, 07 November 2025, 22:21



AmbaritaNews.com | Kota Bekasi - Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi diterpa isu tak sedap. Sebuah proyek pengadaan jasa satuan pengamanan (satpam) senilai Rp244 juta diduga kuat melibatkan praktik kolusi antara direktur utama perusahaan pelat merah tersebut dengan seorang oknum polisi aktif.


Yang lebih mencengangkan, proyek bernilai signifikan ini dikabarkan berjalan tanpa melalui mekanisme lelang terbuka, sebuah prosedur wajib yang diatur dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah maupun BUMD.


"Kita gali informasi tetapi tidak menemukan kegiatan ini dilelangkan. Bisa jadi ada dugaan kuat penunjukan langsung oleh Dirut," ujar Budi, Sekretaris DPP Lembaga Sosial Pemuda Nusantara, Rabu (5/11/2025).


Budi mengatakan, setiap proyek di atas Rp200 Juta seharusnya dilelangkan secara terbuka. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta peraturan turunannya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan barang/jasa dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas Rp200 juta wajib dilaksanakan melalui metode pemilihan kompetisi seperti lelang atau tender.


Pengadaan langsung tanpa lelang, kata dia, hanya diperbolehkan untuk paket pekerjaan dengan nilai maksimal Rp200 juta. Dengan nilai proyek mencapai Rp244 juta, penunjukan langsung yang diduga terjadi di Perumda Tirta Patriot jelas bertentangan dengan prinsip transparansi, efisien, efektif, dan persaingan usaha yang sehat yang menjadi landasan regulasi tersebut.




Untuk BUMD, meskipun memiliki fleksibilitas dalam pedoman internal, peraturan daerah atau petunjuk pelaksanaan pengadaan biasanya tetap mengacu pada prinsip-prinsip dasar pengadaan pemerintah untuk memastikan akuntabilitas, terutama bila menggunakan anggaran daerah. Direksi BUMD wajib menyusun petunjuk pelaksanaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut.


Temuan Miris: Gaji Satpam di Bawah UMR


Hasil penelusuran lebih lanjut menemukan adanya dugaan pemotongan atau ketidaksesuaian alokasi dana. Dalam RAB proyek senilai Rp244 juta tersebut, perhitungan upah tenaga keamanan sudah memasukkan komponen gaji sesuai UMR yang berlaku di Kota Bekasi serta alokasi untuk jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.


Namun di lapangan, para petugas keamanan melaporkan bahwa gaji yang mereka terima secara aktual berada di bawah standar UMR. Temuan ini mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran (mark-up) atau pemotongan upah yang tidak sah, yang berpotensi merugikan hak-hak pekerja dan mengarah pada penyelewengan dana perusahaan.


"Gaji mereka di bawah UMR. Tetapi dalam RAB sesuai. Kemana larinya hak satpam itu?," kata Budi.


Di samping itu, Budi mensinyalir ada dugaan kolusi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum aktif dalam proyek BUMD ini memperdalam kekhawatiran publik akan integritas proses bisnis di Perumda Tirta Patriot.


"Ada dugaan lagi yang mencengangkan bahwa Dirut bersama oknum polisi berkolusi dalam proyek ini. Makanya kita akan dalami terus dan siap menggelar aksi menuntut transparansi," tandasnya.***


Berita Populer


TerPopuler