AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan di wilayah Tarumajaya, kini menunjukkan komitmen kuat dalam mematuhi seluruh ketentuan dan arahan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Perusahaan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan ini telah melaksanakan berbagai langkah perbaikan, termasuk kegiatan penanaman bibit baru di area seluas 10.000 meter persegi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan pesisir.
Selain itu, PT TRPN juga telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif kepada pemerintah, termasuk pembayaran sanksi administrasi perdata kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam hal ini, kedua kementerian dinilai telah bekerja secara sinergis sehingga seluruh proses penyelesaian berjalan dengan baik dan transparan.
Tak hanya itu, perusahaan juga telah mematuhi peraturan KLHK terkait program reboisasi dan penanaman mangrove. Program tersebut bertujuan untuk memperbaiki ekosistem pesisir dan mencegah abrasi, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di kawasan Tarumajaya.
Sementara itu, terkait kerja sama antara PT TRPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diketahui bahwa kontrak sewa lahan untuk pembangunan pelabuhan masih berlaku hingga tahun 2028. Dalam kontrak tersebut, TRPN berkewajiban untuk menyusun feasibility study, engineering design, serta melakukan pengelolaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap proyek yang dijalankan.
Dalam sesi wawancara, Dialopa Yumara selaku perwakilan PT TRPN menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini.
"Pengelolaan pelabuhan perikanan dan usaha perikanan merupakan kepentingan umum yang akan mendongkrak perekonomian nelayan dan warga sekitar. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada hambatan dalam proses perizinan, mengingat waktu kontrak kerja sama semakin berkurang. Ini sebaiknya menjadi perhatian bagi para pemangku kepentingan,” ujar Dialopa Yumara.
Dengan langkah-langkah perbaikan dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan tersebut, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara berharap dapat terus berkontribusi dalam mengembangkan sektor perikanan dan ekonomi pesisir, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Tarumajaya. [Diori Parulian Ambarita & Supriyadi]
