Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

Sabtu, 16 Agustus 2025, 18:56



AmbaritaNews.com | Medan – Kasus dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian panas. Kali ini, Legiman Pranata, seorang warga Medan yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus Relawan Prabowo-Gibran 08, mengirimkan surat terbuka penuh harapan dan kekecewaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. di Jakarta.


Dalam suratnya yang beredar, Legiman menyebut dirinya sebagai korban penzoliman, lantaran oknum DPR RI diduga memanipulasi dan memakai NIK ganda mengambil lahan miliknya lewat peradilan baik PTUN maupun PN. 


Legiman mengungkap bahwa kasus ini sudah diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, bahkan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 pada 3 Juli 2025.


Namun, ia menilai penyidikan berjalan stagnan alias jalan di tempat. “Saya mohon keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini dipetieskan,” tegas Legiman dalam pernyataannya pada Sabtu (16/8/2025).


Dalam permohonannya kepada Kapolri, Legiman menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara.


“Mohon atensi dari Bapak Kapolri,” pinta Legiman, sembari menekankan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan.


Kasus ini semakin menyita perhatian, sebab menyangkut seorang legislator aktif dari partai besar. Publik pun mendesak agar Kapolri turun tangan langsung, mengingat proses hukum di daerah kerap dianggap rawan intervensi politik.


Apalagi, Legiman yang tampil sebagai pewarta warga sekaligus relawan politik menilai dirinya diperlakukan tidak adil, sehingga memilih bersuara langsung kepada orang nomor satu di institusi Polri.


Apakah Kapolri akan merespons teriakan keadilan dari Medan ini?

Publik menunggu langkah tegas Polri dalam mengungkap kebenaran dugaan NIK ganda yang menyeret nama besar di Senayan.


 Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, angkat bicara lantang terkait surat terbuka Legiman Pranata kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kasus dugaan penggunaan NIK ganda oleh seorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Wilson menyampaikan kritik pedas sekaligus desakan agar Polri segera mengambil langkah tegas.


“Kasus ini sudah jelas berbau manipulasi data kependudukan. Kalau benar ada NIK ganda, itu bukan lagi soal teknis administrasi, tapi kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri jangan sampai terlihat mandul menghadapi perkara yang menyangkut politisi,” tegas Wilson dalam pernyataannya.


Wilson menyoroti sikap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai “jalan di tempat” meski sudah menerbitkan SP2HP kedua pada 3 Juli 2025.


“Kalau penyidik di daerah tidak sanggup menuntaskan kasus, sebaiknya Kapolri tarik langsung perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri. Jangan sampai publik menilai penyidikan macet karena ada intervensi politik atau ketakutan menghadapi pejabat,” ujarnya dengan nada tinggi.


Alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini menilai bahwa kasus NIK ganda yang dilaporkan Legiman bisa menjadi pintu masuk membongkar skandal kependudukan berskala nasional.


“Bayangkan, jika seorang anggota DPR bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat biasa? Jangan-jangan ada praktek sistematis yang membahayakan integritas pemilu dan keadilan hukum,” kecam Wilson.


Wilson juga mendukung langkah Legiman menulis langsung kepada Kapolri, sembari mendesak agar Jenderal Listyo Sigit turun tangan langsung.


“Bapak Kapolri jangan diam. Kasus ini adalah ujian integritas Polri di mata rakyat. Kalau dibiarkan, publik akan makin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” sindirnya.


Wilson Lalengke menutup pernyataannya dengan pesan keras:

“PPWI bersama rakyat akan terus mengawal kasus ini. Jangan main-main dengan kebenaran dan keadilan. Jika Polri gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan runtuh semakin dalam.” [TIM/Red]

Berita Populer


TerPopuler