AmbaritaNews.com | Tangerang Selatan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan nilai mencapai Rp36 miliar di wilayah Tangerang Selatan. Polisi memastikan seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, uang palsu tersebut dicetak menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Meski belum beredar, penyidik masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap rencana distribusi uang palsu tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan produksi dan peredarannya.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujar Victor.
Polisi menduga sindikat tersebut memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan produksi. Pihak ini diduga memiliki tempat dan jaringan sendiri untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu. Kelompok tersebut juga diduga mempunyai jaringan distribusi tersendiri.
“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” jelas Victor.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan jaringan tersebut berkaitan dengan kasus produksi uang palsu yang sebelumnya pernah diungkap. Namun, hingga kini polisi belum menemukan keterkaitan antara jaringan di Tangerang Selatan dengan jaringan lainnya.
Victor mengatakan motif utama sindikat tersebut diduga untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berdasarkan penyelidikan sementara, terdapat skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.
“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” kata Victor.
Polisi juga mendapatkan informasi bahwa uang palsu tersebut rencananya akan dimasukkan atau didepositokan melalui salah satu bank swasta.
Modus yang diduga akan digunakan adalah mencampurkan uang asli dengan uang palsu agar tidak mudah terdeteksi.
“Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” tuturnya dilansir cnnindonesia.com
Rencana tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi.
Selain menyita 360 ribu lembar uang palsu, polisi mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Barang bukti tersebut antara lain berupa mesin offset dan sejumlah perangkat pendukung lainnya.
“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” ujar Victor.
Dalam kasus tersebut, polisi menyebut seorang tersangka berinisial AB sebagai pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang diduga bertugas memproduksi uang palsu.
Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik produksi tersebut.
“Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” katanya.
AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut terungkap. Ia juga diduga memberikan uang muka atau down payment (DP) untuk mendukung kegiatan produksi uang palsu.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi.
Victor mengungkapkan pengungkapan kasus produksi uang palsu tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana, khususnya kasus yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum,” kata Victor.
Polda Metro Jaya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rantai produksi, sumber modal, serta rencana distribusi 360 ribu lembar uang palsu tersebut. [Diori Parulian Ambarita]
