![]() |
| Supriyono alias Botok [courtesy: suara.com / Bagaskara] |
AmbaritaNews.com | Jakarta - Sejumlah masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), telah tiba di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kedatangan mereka menjadi bagian dari persiapan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, warga Pati dari AMPB tampak mulai menempati kawasan depan Gerbang Gedung DPR RI.
Mereka membawa satu mobil komando yang digunakan sebagai kendaraan perjalanan dari Pati menuju Jakarta sekaligus mengangkut berbagai kebutuhan selama berada di Ibu Kota.
Mobil komando tersebut merupakan kendaraan semi bak terbuka. Pada bagian dindingnya terpasang spanduk berisi tuntutan massa. Bendera AMPB dan Merah Putih juga terlihat berkibar di kendaraan tersebut.
Sejumlah warga yang telah tiba kemudian berteduh di bawah pepohonan di depan Gedung DPR RI. Mereka menggelar tikar sebagai alas untuk beristirahat. Massa yang datang tidak hanya terdiri dari laki-laki, tetapi juga sejumlah perempuan.
Beberapa spanduk turut dibentangkan di depan gerbang DPR RI. Salah satunya bertuliskan, “Jakarta ❤️ Pati Bersatu, Sahkan RUU Perampasan Aset.”
Aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, juga telah berada di lokasi. Ia menyampaikan bahwa aksi puncak akan digelar pada 27 Agustus mendatang.
Menurut Botok, AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
“Teman-teman dari Pati datang di DPR RI di Jakarta ya, pasca aksi demo warga Pati di DPRD Kabupaten Pati, menuntut untuk segera disahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan hukum mati koruptor,” ujar Botok dilansir suara.com Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan, sebelum aksi puncak digelar, massa AMPB berencana bertahan di depan Gedung DPR RI dengan mendirikan posko dan menginap di lokasi.
“Semua ini kami lakukan karena kondisi bangsa ini yang saat ini sedang tidak baik-baik saja ya, karena korupsi ini adalah penjajah bangsa Indonesia. Korupsi ini merusak masa depan bangsa ini,” tuturnya.
AMPB pun memastikan persiapan aksi terus dilakukan menjelang 27 Agustus 2026. Mereka membawa isu pemberantasan korupsi sebagai tuntutan utama dan mendesak DPR RI mengambil langkah konkret terhadap RUU Perampasan Aset. [Diori Parulian Ambarita]
