AmbaritaNews.com | Jembrana – Sudah hampir tujuh bulan sejak mencuatnya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, namun hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil pihak terkait. Kasus ini menyeret inisial nama W A A yang saat itu menjabat sebagai Camat tahun 2022 dan kini menduduki jabatan di Kesbangpol Jembrana.
Ia diduga meminta uang sebesar Rp 30 juta dari K AA, yang saat itu berharap bisa menduduki jabatan sebagai kepala bidang (Kabid) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jembrana. Namun, jabatan yang dijanjikan tak kunjung diberikan dan uang pun tidak dikembalikan. Saat ini, inisial K A diketahui menjabat di salah satu di Pemerintahan Jembrana.
Baca Berita Sebelumnya!
Permintaan Konfirmasi Media atas Dugaan Uang Jabatan Rp30 Juta Tak Kunjung Direspons, WAA Bungkam
https://www.ambaritanews.com/2025/07/permintaan-konfirmasi-media-atas-dugaan.html
Meski kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan mendapat liputan media, hingga kini tidak ada sanksi atau tindak lanjut resmi dari Pemkab Jembrana. Baik Inspektorat maupun BKPSDM belum mengumumkan hasil pemeriksaan, sementara Bupati dan Sekda juga tidak memberikan pernyataan tegas atas pemberitaan media ini sebelumnya, Kamis (11/9/2025).
Sejumlah tokoh masyarakat menilai kelambanan ini menunjukkan adanya upaya pembiaran atau bahkan dugaan “pengkondisian” agar kasus tersebut meredup dengan sendirinya.
“Kalau memang tidak benar, harus ada klarifikasi resmi. Tapi kalau benar, seharusnya ada sanksi tegas. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap sepele, karena menyangkut integritas birokrasi,” ujar seorang aktivis antikorupsi lokal.
Kasus dugaan permintaan uang untuk jabatan ini dinilai sebagai indikasi bahwa praktik transaksional dalam promosi jabatan ASN masih terjadi di Jembrana. Apalagi, sebelumnya juga mencuat indikasi tersebut setelah bertahun-tahun lamanya.
Kasus tersebut ramai diberitakan belum mendapat penyelesaian tuntas, memperkuat persepsi publik bahwa penegakan aturan di Pemkab Jembrana masih tebang pilih.
Masyarakat kini mendesak agar Bupati Jembrana bersama aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah nyata. Selain untuk memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan, hal ini juga penting untuk menjaga marwah birokrasi daerah.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh. Kalau dibiarkan, budaya transaksional dalam birokrasi akan semakin mengakar,” tambah tokoh masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Jembrana diharapkan dapat memberikan jawaban resmi atas lambannya penanganan dugaan kasus jual beli jabatan yang menyeret nama pejabat aktif tersebut. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau dibiarkan mengendap menjadi bagian dari praktik gelap birokrasi di daerah. [Diori Parulian Ambarita]
