AmbaritaNews.com | Kota Bekasi – Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Pondok Gede secara resmi menyerahkan klaim asuransi BRILife kepada ahli waris mendiang Bapak Saamin, nasabah BRI yang telah mengikuti produk perlindungan BRILife Aurora Plus. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Selasa di Kantor BRI BO Pondok Gede.
Penyerahan manfaat klaim diserahkan langsung oleh Ibu Siti Sopiati, selaku MO BRI BO Pondok Gede, dan Bapak Hardi Saut Panusunan Siagian, SBM BRI BO Pondok Gede, kepada ahli waris Alm. Bapak Saamin.
Nasabah tercatat mengikuti produk BRILife Aurora Plus dengan pembayaran satu kali premi (single payment). Total manfaat perlindungan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp 83.333.330.
Pihak BRI Pondok Gede menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan optimal kepada seluruh nasabahnya.
“Pembayaran klaim ini menjadi bukti bahwa BRILife selalu hadir memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga nasabah. Banyak hal yang tidak dapat diprediksi dalam hidup, dan perlindungan asuransi merupakan langkah bijak untuk mempersiapkan masa depan,” ujar perwakilan BRI BO Pondok Gede dalam kesempatan tersebut.
BRILife mengajak masyarakat untuk semakin sadar pentingnya perlindungan jiwa demi menjaga ketenangan keluarga di masa mendatang.
#BeRIketenangan—Lindungi diri dan keluarga sejak sekarang. [Diori Parulian Ambarita & Supriyadi]
