![]() |
| Bintang Romadhon |
AmbaritaNews.com | Kabupaten Cilacap - Konflik baru mulai memanas antara Bintang Romadhon anggota DPRD Provinsi Jateng dari fraksi PAN dapil VIII Cilacap - Banyumas dengan Ketua FWJI DPD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri Wasisto ketika namanya ramai diberitakan terkait penggunaan salah satu kendaraan operasional jenis Elf nya yang telat pajak 4 tahun.
Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengah dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat Bintang Romadhon melakukannya dengan unsur kesengajaan menunda bayar pajak kendaraan.
Kendaraan mobil Elf dengan logo dan nama Bintang Romadhon serta nomor plat R 1210 HA terlihat beroperasional sebagai iklan berjalan. Tentunya hal itu dinilai kurang elok dan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
"Tim kami menemukan secara langsung di lapangan, mobil Elf yang bertuliskan nama dan logo Bintang Romadhon, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil VIII Cilacap–Banyumas, ternyata pajak kendaraannya sudah kadaluarsa sejak 11–22. Hal ini tidak memberikan contoh yang baik kepada para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya," ungkap Hadi Try Wasisto melalui keterangan Pers nya di Cilacap, Senin (24/8/2026) yang juga didampingi Gatot Aji Suseno selaku Pembina Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.
Hadi menegaskan bahwa ketaatan membayar pajak adalah kewajiban setiap warga Negara tanpa terkecuali, terlebih bagi pejabat publik dan wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberi contoh baik.
Hadi Try Wasisto juga menyampaikan bahwa hal ini disampaikan bukan untuk menyerang personal pribadi, melainkan demi menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat dan mendorong setiap pejabat publik untuk menempatkan diri sebagai contoh tauladan baik di tengah masyarakat.
Konflik lain muncul adanya penyebaran foto yang dilakukan Bintang Romadhon terhadap M. Chamdi yang diketahui salah satu wartawan Tribun Cakranews yang juga menjabat sebagai Sekretaris FWJI DPD Jawa Tengah. Bintang memotret Chamdi dengan cara diam-diam menggunakan kamera ponsel pribadinya. Hasil jepretan foto itu kemudian disebarkan kepada wartawan jurnalis lain (SN) dengan keterangan yang menyatakan ada wartawan yang meminta uang.
Saat dikonfirmasi, M. Chamdi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada Bintang Romadhon, yang terjadi justru saat perpisahan, Bintang Romadhon sendiri yang memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepadanya, bukan permintaan dari Chamdi.
Menyikapi adanya konflik dua arah, Hadi Try Wasisto R, selaku Ketua DPD Propinsi Jawa Tengah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, memberikan pernyataan tegas bahwa:
1. Sebagai Ketua FWJ Indonesia DPD Jateng mendesak Bintang Romadhon meminta maaf atas tuduhan fitnahnya terhadap Chamdi dalam waktu 2X24 jam. Atau jika tidak, perkara ini akan menjadi perkara hukum;
2. meminta Ketua DPRD Provinsi Jateng untuk berikan sangsi etika terhadap prilaku Bintang Romadhon;
Saat di konfirmasi langsung oleh Ketua Umum FWJ Indonesia, Bintang Romadhon mengatakan melalui pesan whatsappnya bahwa terkait mobil elf, kata dia tidak digunakan untuk sehari-hari, karena kendaraan itu sedang dalam proses balik nama karena mutasi luar daerah.
Adapun terkait penyebaran foto wartawan Tribun Cakranews yang sekaligus sekretaris FWJI DPD Jateng dirinya mengklaem bahwa foto itu dikirim ke rekan media Sani Ariyanto yang dikenalnya untuk menanyakan siapa Chamdi. Karena dirinya mengakui belum mengenalnya dan datang meminta support mau ke Semarang. [Red]

