Obon Tabroni Tekankan Peran Aktif Warga dalam Memerangi Peredaran Obat Golongan G di Sukadanau -->
INGIN MENJADI JURNALIS MEDIA ONLINE AMBARITA NEWS, HUBUNGI NOMOR TELEPON ATAU WHATSAPP 082130845668

Obon Tabroni Tekankan Peran Aktif Warga dalam Memerangi Peredaran Obat Golongan G di Sukadanau

Senin, 15 Desember 2025, 21:41



AmbaritaNews.com | Kabupaten Bekasi - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai GERINDRA, Obon Tabroni, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran obat-obatan terlarang, khususnya obat golongan G, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna Komplek Departemen Dalam Negeri (DDN), Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua RT 001, Bambang Purwanto, tokoh masyarakat, serta puluhan warga dari RW 010 Desa Sukadanau. Sejak awal acara, suasana tampak hidup dan penuh antusiasme. Warga dengan serius menyimak paparan yang disampaikan oleh legislator asal daerah pemilihan Bekasi itu, terutama saat membahas dampak negatif peredaran obat-obatan golongan G terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.


Dalam sambutannya, Obon Tabroni menegaskan bahwa peredaran obat golongan G saat ini menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Obat-obatan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat tersebut kerap disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.


“Permasalahan peredaran obat golongan G bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga masyarakat,” ujar Obon di hadapan peserta sosialisasi.


Menurut Obon, keterlibatan aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh wilayah tanpa adanya dukungan informasi dari warga.


“Sebab bila aparat penegak hukum, khususnya polisi, tidak dibantu oleh warga masyarakat, maka peredaran obat-obat golongan G yang berada di sekitaran tempat tinggal kita akan sulit diberantas,” tegasnya, Senin (15/12/2025) siang.


Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi GERINDRA, H. Obon Tabroni, SE


Lebih lanjut, Obon mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengenali tanda-tanda peredaran obat ilegal, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan pelapor agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi.


Selain itu, Obon juga menyoroti peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan sejak dini. Edukasi kepada anak-anak dan remaja, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka memahami bahaya kesehatan, dampak hukum, serta konsekuensi sosial dari penyalahgunaan obat golongan G.


“Kita harus melindungi anak-anak kita. Jangan sampai generasi muda Bekasi rusak masa depannya hanya karena lingkungan yang abai terhadap peredaran obat-obatan berbahaya,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua RT 001 Bambang Purwanto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan perhatian langsung Anggota DPR RI di wilayahnya. Ia menilai kegiatan sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan warga dan memperkuat sinergi antara masyarakat, wakil rakyat, dan aparat penegak hukum.


Warga RW 010 Desa Sukadanau pun berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya terkait isu obat-obatan terlarang, tetapi juga persoalan sosial lainnya yang dihadapi masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Obon Tabroni berharap tercipta kesadaran kolektif dan kerja sama yang solid antara warga dan aparat penegak hukum, sehingga lingkungan Desa Sukadanau dan wilayah Kabupaten Bekasi secara umum dapat terbebas dari peredaran obat-obatan golongan G serta menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.  [Diori Parulian Ambarita]


Berita Populer


TerPopuler